KASONGAN – HaloKalteng.com – Polres Katingan menggelar Apel Pasukan Operasi Telabang 2025 di halaman Mapolres setempat, pada Senin 10 Februari 2025. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di Kabupaten Katingan.
Apel tersebut diikuti oleh berbagai instansi terkait, termasuk perwakilan dari Dandim, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan (Dishub), dan PUPR Kabupaten Katingan. Ratusan personel gabungan juga dikerahkan untuk memastikan kelancaran operasi yang berfokus pada penegakan disiplin dan keselamatan di jalan raya.
Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, menyampaikan bahwa operasi ini akan menindak pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengendara dan pengguna jalan lainnya. “Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas. Kami akan fokus pada pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, serta mereka yang berkendara dalam keadaan mabuk,” tegasnya.
Selain itu, petugas juga akan menindak pelanggaran seperti melawan arus, melebihi batas kecepatan, serta kendaraan yang melebihi kapasitas muatan atau overload. Kendaraan dengan knalpot tidak sesuai standar serta penggunaan lampu strobo dan sirene tanpa izin juga menjadi perhatian dalam operasi ini.
Dengan adanya Operasi Telabang 2025, Polres Katingan berharap dapat menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Semua pihak yang terlibat berkomitmen untuk bekerja sama dalam menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan di jalan raya. (AN)