Menu

Mode Gelap
Fraksi DPRD Sepakat Rancangan Akhir RPJMD Tahun 2025-2029 Dibahas RPJMD Katingan 2025–2029 Didorong Jadi Tonggak Pembangunan Lima Tahun ke Depan Program Perangkat Daerah Harus Maksimal dan Tepat Sasaran DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda Perangkat Daerah Harus Manfaatkan Aset Daerah DPRD Minta Tenaga Pendidik Harus Tingkatkan Kompetensi

Berita Utama

Pembangunan Harus Dirasakan Manfaatnya Oleh Masyarakat

badge-check


					Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Gunung Mas, Untung Jaya Bangas. Perbesar

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Gunung Mas, Untung Jaya Bangas.

KUALA KURUN – Membangun Kabupaten Gunung Mas (Gumas) hendaknya jangan ada ego sektoral ataupun kepentingan pribadi, tapi membangun untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah.

Pesan itu disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Gumas, Untung Jaya Bangas, Kamis (02/03/2023). “Pembangunan yang dilaksanakan harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Semua sektor harus diarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Untung.

Legislator daerah pemilihan tiga asal Partai Demokrat itu mengingatkan semua pihak harus bersinergi dan bersatu untuk kemajuan Gumas. Tidak akan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat tercapai jika ada ego sektoral.  “Tanggalkan ego sektoral, semua kita bergerak bersama untuk kemaslahatan bersama,” seru Untung.

Untuk diketahui, arah kebijakan pembangunan Gumas tahun 2024, yakni bidang infrastruktur pada peningkatan akses air bersih, peningkatan akses sanitasi layak, dan  bangun/rehab jalan dan jembatan.

Bidang kesehatan, meningkatkan akses kesehatan bagi masyarkat melalui puskesmas, pustu dan fasilitas kesehatan lainnya, bangun/rehab/pengadaan sarana prasarana fasilitas kesehatan, dan meningkatkan pelayanan minimal bagi masyarakat.

Bidang pendidikan, meningkatkan angka partisipasi sekolah, meningkatkan literasi dan numerasi, meningkatkan proporsi PAUD formal minimal akreditasi B, menumbuhkan proporsi guru setingkat S-1 bagi PAUD formal, dan meningkatkan rasio pengawas dan penilik PAUD.

Bidang ekonomi sosial budaya, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan pemberdayaan masyarakat desa dan pelestarian budaya lokal. (vri)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Fraksi DPRD Sepakat Rancangan Akhir RPJMD Tahun 2025-2029 Dibahas

1 Juli 2025 - 17:35 WIB

RPJMD Katingan 2025–2029 Didorong Jadi Tonggak Pembangunan Lima Tahun ke Depan

1 Juli 2025 - 12:29 WIB

Program Perangkat Daerah Harus Maksimal dan Tepat Sasaran

30 Juni 2025 - 19:14 WIB

DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda

30 Juni 2025 - 13:16 WIB

Perangkat Daerah Harus Manfaatkan Aset Daerah

29 Juni 2025 - 18:54 WIB

Trending di Berita Utama