Menu

Mode Gelap
Fraksi DPRD Sepakat Rancangan Akhir RPJMD Tahun 2025-2029 Dibahas RPJMD Katingan 2025–2029 Didorong Jadi Tonggak Pembangunan Lima Tahun ke Depan Program Perangkat Daerah Harus Maksimal dan Tepat Sasaran DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda Perangkat Daerah Harus Manfaatkan Aset Daerah DPRD Minta Tenaga Pendidik Harus Tingkatkan Kompetensi

Berita Utama

Ketua DPRD Ingatkan Kades dan Perangkat Desa Aktif Hadir di Kantor Desa

badge-check


					FOTO : Ketua DPRD Kabupaten Gumas Binartha Perbesar

FOTO : Ketua DPRD Kabupaten Gumas Binartha

KUALA KURUN – HaloKalteng.com – Ketua DPRD Kabupaten Gumas Binartha mengimbau kepada seluruh (kades) dan perangkat desa, agar terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami ingin mereka terus meningkatkan pelayanan ke masyarakat. Salah satunya yaitu terkait kehadirannya untuk datang ke kantor desa,” kata Binartha, Rabu, 22 Januari 2025.

Dia menuturkan, jangan sampai kades maupun perangkat desa tidak berada di kantor desa, dan membiarkan kantor desa kosong atau tidak ada orang ketika masih jam kerja.

“Kalau sampai kantor desa dalam keadaan kosong, bagaimana masyarakat terlayani dengan baik,” ujar pria yang akrab disapa Obin ini.

Dia menegaskan, kades dan perangkat desa harus mengikuti aturan yang berlaku. Kalau tidak, maka harus siap menerima sanksi, termasuk jika mereka tidak sering masuk kantor.

“Kades dan perangkat desa harus saling koordinasi, dalam bekerja melayani masyarakat di kantor desa,” terang Politisi Partai Golkar ini.

Legislator dari dapil II yang mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing dan Manuhing Raya ini berharap, kades dan perangkat desa aktif hadir di kantor desa, sehingga  pelayanan kepada masyarakat dapat lebih maksimal.

“Kami ingin kades dan perangkat desa memiliki kemauan dan kemampuan dalam hal melayani masyarakat, karena sejatinya mereka merupakan pelayan masyarakat,” tandasnya. (Tim Redaksi)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Fraksi DPRD Sepakat Rancangan Akhir RPJMD Tahun 2025-2029 Dibahas

1 Juli 2025 - 17:35 WIB

RPJMD Katingan 2025–2029 Didorong Jadi Tonggak Pembangunan Lima Tahun ke Depan

1 Juli 2025 - 12:29 WIB

Program Perangkat Daerah Harus Maksimal dan Tepat Sasaran

30 Juni 2025 - 19:14 WIB

DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda

30 Juni 2025 - 13:16 WIB

Perangkat Daerah Harus Manfaatkan Aset Daerah

29 Juni 2025 - 18:54 WIB

Trending di Berita Utama