Menu

Mode Gelap
Kapolres Gumas Dampingi Dirlantas Polda Kalteng Cek Kesiapan Pos Pengamanan di Gunung Mas Polsek Rungan Peduli Pendidikan, Beri Bantuan Sepatu, Buku dan Alat Tulis Kepada Murid SDN Luwuk Kantor Sinergi Lintas Sektoral, Bupati Gunung Mas Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Telabang-2026 Pilih Program Skala Prioritas yang Berdampak Kesejahteraan Masyarakat Polres Gumas Masifkan Cooling System Lewat Patroli KRYD Di Bulan Ramadan Bupati Saiful Tekankan Sinergi Jaga Stabilitas Daerah Saat Ramadan

Berita Utama

Pemerintah Daerah Tingkatkan Aksesibilitas Dan Kemudahan Penggunaan Layanan Pajak Daerah

badge-check


					FOTO : Jajaran Diskominfostandi Katingan mengikuti rapat koordinasi koneksi API secara virtual. Perbesar

FOTO : Jajaran Diskominfostandi Katingan mengikuti rapat koordinasi koneksi API secara virtual.

KASONGAN – HaloKalteng.com – Pemerintah Kabupaten Katingan melalu Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) mengikuti rapat koordinasi koneksi Application Programming Interface atau API, Selasa 14 Januari 2025.

Rapat koordinasi yang berlangsung secara virtual dari Media Center Diskominfostandi Katingan, juga diikuti oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Katingan.

“Rapat ini dilakukan jajaran kami dalam rangka upaya meningkatkan aksesibilitas dan kemudahan penggunaan layanan Pajak Daerah, khususnya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB. Karena Pemerintah telah meluncurkan API BPHTB yang dapat diakses melalui Portal Sistem Pengelolaan Layanan Publik atau SPLP,”jelas Kepala Diskominfostandi Katingan Wim, di Kasongan.

Dia mengatakan publikasi tersebut bertujuan untuk mempermudah integrasi layanan BPHTB dengan berbagai sistem pihak ketiga serta mendukung transparansi dan efisiensi pengelolaan pajak daerah.

Kemudian rapat koordinasi tersebut juga membahas kebijakan-kebijakan terbaru terkait keamanan data dan perlindungan informasi yang diintegrasikan melalui koneksi API.

Perlu diketahui bahwa Kegunaan API adalah menyediakan aturan dan protokol yang memungkinkan aplikasi untuk berkomunikasi dengan lancar. API akan memungkinkan pengembang, aplikasi, atau sistem untuk mengakses data, layanan, atau fitur dari sistem perangkat lunak lain.

“Sebab, hal ini penting untuk memastikan bahwa data yang dikelola oleh pemerintah tetap terjamin keamanannya,”pungkasnya. (AN)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kapolres Gumas Dampingi Dirlantas Polda Kalteng Cek Kesiapan Pos Pengamanan di Gunung Mas

16 Maret 2026 - 15:33 WIB

Polsek Rungan Peduli Pendidikan, Beri Bantuan Sepatu, Buku dan Alat Tulis Kepada Murid SDN Luwuk Kantor

15 Maret 2026 - 11:18 WIB

Sinergi Lintas Sektoral, Bupati Gunung Mas Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Telabang-2026

13 Maret 2026 - 13:16 WIB

Pilih Program Skala Prioritas yang Berdampak Kesejahteraan Masyarakat

12 Maret 2026 - 12:57 WIB

Polres Gumas Masifkan Cooling System Lewat Patroli KRYD Di Bulan Ramadan

10 Maret 2026 - 20:25 WIB

Trending di Berita Utama