Menu

Mode Gelap
Eksekutif dan Legislatif Harus Turun ke Lapangan Gunakan Dana Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat Bupati Katingan Saiful Hadiri Peringatan Hari Pramuka ke-64 di Palangka Raya Squad Lewu FC Angkat Trofi Juara HPPD CUP 2025 di Desa Tampelas Katingan Gelar Validasi Perubahan Kawasan Hutan di 13 Kecamatan Pramuka Kalteng Kukuhkan Pengurus Baru, Bupati Katingan Saiful Ambil Peran

Berita Utama

Calon Pimpinan Definitif DPRD Gumas Diharapkan Bekerja Maksimal

badge-check


					FOTO : Anggota DPRD Gumas Singong. Perbesar

FOTO : Anggota DPRD Gumas Singong.

KUALA KURUN – Unsur calon Pimpinan definitif DPRD Gunung Mas (Gumas) masa jabatan 2024-2029 sudah resmi ditetapkan. Sebagai calon ketua DPRD atas nama Binartha, Wakil Ketua I atas nama Nomi Aprilia, dan Wakil Ketua II atas nama Espriadi. Dengan sudah ditetapkan.

Terkait hal tersebut, Anggota DPRD Gumas Singong menyambut baik. Dia berharap kepada calon Ketua DPRD Gumas bisa bekerja dengan maksimal, meningkatkan kinerja dan melakukan komunikasi dan koordinasi yang baik dengan semua anggota DPRD Gunung Mas. Selain itu bisa bersinergi dengan kepala daerah dan seluruh jajaran Pemerintah Daerah.

“Dalam menjalankan tugasnya, saya berharap pak Binartha dapat lebih mengutamakan kepentingan masyarakat daripada kepentingan partai,”jelas Singong, Jumat 4 Oktober 2024.

Pensiunan birokrat ini kembali berharap agar Calon Ketua DPRD selama menjabat dapat terbuka untuk kritik, saran, dan masukan dan selalu tegak lurus dalam berpihak pada kepentingan masyarakat Gumas.

Perlu diketahui, sebelumnya Selasa 1 Oktober 2024, DPRD Gumas sudah menggelar rapat paripurna ke-2 masa persidangan I tahun sidang 2024, dengan agenda pengumuman dan penetapan calon pimpinan definitif DPRD Gumas masa jabatan 2024-2029.

Rapat dipimpin Ketua Sementara DPRD Gumas Herbert Y.Asin didampingi Wakil Ketua (Waket) Sementara DPRD Gumas Nomi Aprilia.

“Kami telah mengumumkan calon pimpinan definitif DPRD Kabupaten Gunung Mas masa jabatan 2024-2029, yakni Binartha sebagai calon ketua DPRD, Nomi Aprilia sebagai Wakil Ketua I, dan Espriadi sebagai Wakil Ketua II,”jelas Ketua Sementara DPRD Gumas.

Dia mengatakan, pengumuman para calon pimpinan definitif DPRD Gumas berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai politik (parpol) masing-masing.

“Pengumuman ini sebagai salah satu syarat untuk disampaikan kepada Gubernur Kalteng, sehingga dapat segera disahkan dan dibuatkan SK,”pungkas Herbert Y.Asin.(nya)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Eksekutif dan Legislatif Harus Turun ke Lapangan

23 Agustus 2025 - 14:10 WIB

Gunakan Dana Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat

22 Agustus 2025 - 13:17 WIB

Bupati Katingan Saiful Hadiri Peringatan Hari Pramuka ke-64 di Palangka Raya

21 Agustus 2025 - 17:20 WIB

Squad Lewu FC Angkat Trofi Juara HPPD CUP 2025 di Desa Tampelas

21 Agustus 2025 - 16:57 WIB

Katingan Gelar Validasi Perubahan Kawasan Hutan di 13 Kecamatan

21 Agustus 2025 - 15:50 WIB

Trending di Berita Utama