Menu

Mode Gelap
DPRD Ingatkan Tidak Boleh Ada Warga Kesulitan Berobat DPRD : Masyarakat Bisa Bantu Petugas Padamkan Karhutla Kapolres Gunung Mas Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di KM 8, Api Padam dalam 2,5 Jam Ketua Forum Genre Gunung Mas Ajak Pelajar Jauhi Narkoba Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat Festival Ekonomi Kreatif Kapakat 2026 Kapolres Gunung Mas Terima 75 Kilogram Bibit Jagung Hibrida, Dukung Penguatan Ketahanan Pangan

Berita Utama

Pasar Modern Bakal Masuk Wilayah Gumas, Manajemen Wajib Pekerjakan Warga Lokal

badge-check


					FOTO : Anggota DPRD Gumas Evandi. Perbesar

FOTO : Anggota DPRD Gumas Evandi.

KUALA KURUN – Anggota DPRD Gumas Evandi, merespon dengan baik atas Adanya kabar rencana pasar modern seperti Indomaret/Alpamart ingin masuk berinvestasi di wilayah Kabupaten Gunung Mas.

“Kalaupun Pemerintah memberikan izin masuk juga ke Kota ini ataupun ke ibukota kecamatan lainnya di wilayah ini, maka tentu harus ada persyaratan yang mesti dipenuhi, tidak serta merta begitu saja mereka masuk. Yang pasti kita merespon dengan baik,”jelas Evandi, Selasa 17 September 2024.

Dia menjelaskan bahwa persyaratan untuk masuknya pasar modern seperti Indomaret ke Gumas, yakni harus diatur dengan peraturan daerah (perda) terkait pengaturan pasar modern, perlindungan pasar tradisional dan pengaturan lainnya.

“Perda itu sebuah keniscayaan yang harus dibuat sebagai landasan hukum yang mengatur keberadaan pasar modern di Kabupaten Gunung Mas. Jangan sampai keberadaan mereka tidak memberikan kemaslahatan kepada masyarakat khususnya pedagang tradisional,”ucapnya.

Lanjutnya mengatakan kalau memang benar ingin masuk ke Gumas, maka manajemen harus mempekerjakan 100 % tenaga kerja dari warga lokal Gumas. “Untuk apa mereka masuk ke wilayah kita ini kalau tidak bisa melakukan pemberdayaan terhadap warga lokal kita sebagai tenaga kerja. Saya tidak mau warga lokal kita hanya menjadi penonton, warga lokal kita harus diberdayakan,”tegasnya.

Kemudian, persyaratan lainnya, harus ada kompensasi dari manajemen terhadap pelaku UMKM dan pedagang sembako/tradisional yang ada disekitar mereka. Misalnya, pada jarak 200 meter arah barat, timur dan selatan dari lokasi keberadaan pasar modern Indomaret.

“Bentuk kompensasinya nanti akan dibahas dalam peraturan daerah, yang mungkin nanti melalui rancangan perda yang akan menjadi inisiatif DPRD kalau pihak Indomaret tetap ingin masuk ke Gunung Mas,”ungkapnya. (nya)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

DPRD Ingatkan Tidak Boleh Ada Warga Kesulitan Berobat

24 Agustus 2026 - 16:26 WIB

DPRD : Masyarakat Bisa Bantu Petugas Padamkan Karhutla

24 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Kapolres Gunung Mas Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di KM 8, Api Padam dalam 2,5 Jam

24 Agustus 2026 - 15:31 WIB

Ketua Forum Genre Gunung Mas Ajak Pelajar Jauhi Narkoba

22 Agustus 2026 - 22:57 WIB

Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat Festival Ekonomi Kreatif Kapakat 2026

22 Agustus 2026 - 19:34 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!