Menu ✖

Breaking News

Berita Utama

Sesuai Surat Edaran, Semua ASN Harus Netral Pada Pelaksanaan Pilkada

badge-check

FOTO : Anggota DPRD Gumas Carles Frenki. Perbesar

FOTO : Anggota DPRD Gumas Carles Frenki.

KUALA KURUN – Anggota DPRD Gumas Carles Frenki, mengingatkan semua ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) untuk mematuhi Surat Edaran (SE) Nomor 800/498/BKPSDM.2/VIII/2024 tentang Netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024.

“Surat edaran tersebut jelas aturannya. Sehingga kami mengimbau dan berharap ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Gumas untuk dapat memahami dan mematuhi surat edaran itu,”ujar Legislator Partai Golkar ini, Jumat 20 September 2024.

Dia mengatakan dalam surat edaran itu, ASN dilarang ikut kampanye, kampanye menggunakan atribut partai atau atribut ASN, dilarang kampanye menggunakan fasilitas negara, dan menjadi peserta kampanye dengan mengarahkan ASN lain.

“Kami ingatkan ASN agar tidak mempengaruhi pihak lain, untuk melakukan hal-hal yang mengarah kepada keberpihakan salah satu pasangan calon (paslon),”ucapnya.

Dia pun juga menyambut baik dengan adanya pemasangan surat edaran netralitas ASN itu, di seluruh kantor instansi dan perangkat daerah.

“Mari kita sukseskan pilkada di Kabupaten Gunung Mas tahun 2024. ASN perlu mengajak masyarakat gunakan hak pilih jangan golput, namun jangan mempengaruhi pilihan orang,”ungkapnya.

Penjabat (Pj) Bupati Gumas Herson B. Aden juga mengingatkan kepada ASN, agar tidak ikut kampanye dan tidak menggunakan fasilitas negara, untuk kegiatan yang mengarah kepada kampanye politik.

“Saya berharap ASN tidak menggunakan fasilitas negara untuk kegiatan yang diduga mengarah ke arah politik, jangan sampai itu terjadi. ASN tetap dapat menjaga netralitas menjelang pilkada serentak tahun 2024,”tegasnya.

Dia meminta kepada seluruh kepala perangkat daerah yang secara berjenjang, agar melaksanakan pembinaan terkait netralitas ASN kepada seluruh pegawai di unit kerja masing-masing, dan lakukan pengawasan dan pengendalian kegiatan dengan mengedepankan asas netralitas, serta menciptakan iklim yang kondusif di lingkungan unit kerjanya. (nya)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ombudsman RI Perwakilan Kalteng Supervisi Pelayanan Publik di Polres Gunung Mas

20 Okt 2026 - 11:53 WIB

Ombudsman RI Perwakilan Kalteng Supervisi Pelayanan Publik di Polres Gunung Mas

Lima Fraksi DPRD Katingan Minta Raperda Modal Rp20 Miliar Untuk PT KMP Ditunda

19 Okt 2026 - 16:11 WIB

Lima Fraksi DPRD Katingan Minta Raperda Modal Rp20 Miliar Untuk PT KMP Ditunda

Dukung Kelancaran Aktivitas Masyarakat, Kapolres Gunung Mas Pantau Personel di Lapangan

19 Okt 2026 - 14:49 WIB

Dukung Kelancaran Aktivitas Masyarakat, Kapolres Gunung Mas Pantau Personel di Lapangan

Delapan Orang Positif Tes Urine, Polres Katingan Periksa Dua Tempat Hiburan Malam

18 Okt 2026 - 12:46 WIB

Delapan Orang Positif Tes Urine, Polres Katingan Periksa Dua Tempat Hiburan Malam

Polres Gunung Mas Gelar Operasi Sarang Narkoba, Tes Urine 10 Pengunjung Tempat Hiburan Malam

18 Okt 2026 - 10:21 WIB

Polres Gunung Mas Gelar Operasi Sarang Narkoba, Tes Urine 10 Pengunjung Tempat Hiburan Malam
Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!