Menu

Mode Gelap
Eksekutif dan Legislatif Harus Turun ke Lapangan Gunakan Dana Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat Squad Lewu FC Angkat Trofi Juara HPPD CUP 2025 di Desa Tampelas Kades Harus Inovatif dalam Membangun Desa Anggarkan Rp10 Miliar untuk Peningkatan Jalan Kurun-Linau RPJMD 2025–2029 Katingan Disepakati, Wabup Firdaus Ajak Semua Pihak Bersatu Bangun Daerah

Berita Utama

ASN Diminta Melaksanakan Tugas Dan Kewenangan Sesuai Regulasi

badge-check


					FOTO : Anggota DPRD Gumas Punding S.Merang. Perbesar

FOTO : Anggota DPRD Gumas Punding S.Merang.

KUALA KURUN – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) diharapkan dalam melaksanakan tugas dan kewenangan harus sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Anggota DPRD Gumas Punding S.Merang mengatakan bahwa balam regulasi itu menegaskan ASN sebagai profesi berlandaskan pada prinsip kode etik dan perilaku serta komitmen, integritas moral,dan tanggung jawab pada pelayanan publik, ujar Punding Merang.

“Saya berharap semua ASN di Kabupaten Gunung Mas dapat memahami dan mentaati regulasi tentang ASN dan peraturan perundang-undangan lainnya,”kata Punding S. Merang , Rabu 14 Agustus 2024.

Dia mengatakan integritas moral yang baik, berarti ASN harus menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai peraturan yang berlaku. Karena perbuatan melanggar hukum yang menjerat ASN ke ranah hukum menunjukkan integritas moral ASN yang tidak baik.

“Regulasi juga mengamanatkan ASN menjalankan tugasnya secara profesional dan tidak memihak, mempertanggungjawabkan tindakan dan kinerjanya kepada publik dan memberikan layanan secara jujur, tanggap, cepat, tepat, akurat, berdaya guna, berhasil guna dan santun,”pungkas Politikus Golkar. (nya)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Eksekutif dan Legislatif Harus Turun ke Lapangan

23 Agustus 2025 - 14:10 WIB

Gunakan Dana Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat

22 Agustus 2025 - 13:17 WIB

Squad Lewu FC Angkat Trofi Juara HPPD CUP 2025 di Desa Tampelas

21 Agustus 2025 - 16:57 WIB

Kades Harus Inovatif dalam Membangun Desa

21 Agustus 2025 - 14:14 WIB

Anggarkan Rp10 Miliar untuk Peningkatan Jalan Kurun-Linau

20 Agustus 2025 - 07:44 WIB

Trending di Berita Utama