KASONGAN – HaloKalteng.com – Sebanyak 431 Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Lembaga Permasyarakat (Lapas) Narkotika Kelas IIA Kasongan mengunakan hak pilih pada Pilkada serentak, Rabu 27 November 2024.
Lapas Narkotika Kelas II A Kasongan tersebut, merupakan lokasi khusus Tempat Pemungutan Suara (TPS) 901 untuk pencoblosan pemilihan pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Katingan.
Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 901 Lapas Narkotika Kelas II Kasongan, I Putu Sadnyana Dwipa, mengatakan kegiatan pencoblosan dimulai pukul 07.15 WIB Pagi. Sementara untuk petugas KPPS dan Linmas semua merupakan pengawai Lapas Narkotika Kasongan.
“Jumlah keseluruhan WBP ada 593 orang. Sementara warga yang mempunyai hak pilih atau daftar pemilih tetap tercatat 431 orang. Pemilih semuanya laki-laki, tidak ada perempuan tahun ini,”jelas I putu Sadnyana Dwipa.
Menurutnya, dibandingkan Pemilu sebelumnya, tahun ini lebih sedikit jumlah WBP di Lapas Narkotika Kasongan. Dari jumlah 593 orang dan hanya 431 orang saja yang bisa memilih tersebut, karena merupakan hasil verifikasi pihak KPU dan bukan kewenangan dari Lapas Narkotika Kasongan.
“Kemudian, warga binaan tidak hanya dari Kalteng saja, namun dari Kalsel dan Kaltim juga ada. Sehingga dari verifikasi data untuk KTP elektronik yang diberikan ternyata ada yang tidak valid,” ucapnya.
Untuk situasi keamanan dan ketertiban proses pencoblosan. Pihak Lapas menjamin bahwa tidak ada tindak diskriminasi terhadap warga binaan untuk diharuskan memilih salah satu pasangan calon.
“Kami akan memberikan sepenuhnya kepada mereka untuk memilih calon pemimpin sesuai hati dan nurani pada Pilkada serentak tahun 2024,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil pengitungan di TPS khusus 901 Lapas Narkotika Kasongan, paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng nomor urut 1 memperoleh 94 suara, paslon nomor urut 2 memperoleh 69 suara, paslon nomor urut 3 memperoleh 178 suara dan paslon nomor urut 4 memperoleh 9 suara.
Sedangkan untuk Pilkada Katingan Tahun 2024, paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1 memperoleh 62 suara, paslon nomor urut 2 memperoleh 34 suara dan paslon nomor urut 3 memperoleh 38 suara. (AN)