Menu

Mode Gelap
Polres Gunung Mas Siapkan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis dan Tiga Pos Pelayanan Mudik Idulfitri 1447 H Respon Keluhan Warga, Polsek Rungan Tertibkan Aksi Balap Liar di Jakatan Raya Kunjungan Reses DPD RI di Katingan Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Wabup Katingan Ikuti Sosialisasi, Penyaluran Kartu Huma Betang Sejahtera Ditarget Sebelum Lebaran Digitalisasi Produk Hukum, Pemkab Katingan Perkuat SDM Melalui Bimtek e-Regulasi Forum Konsultasi Publik RKPD 2027 Digelar, Wabup Firdaus Dorong Perencanaan Tepat Sasaran

Berita Utama

Kodim 1019 Katingan Bantu Bawaslu Tertibkan Alat Peraga Kampanye

badge-check


					FOTO : Suasana anggota Kodim 1019 Katingan saat dampingi Bawaslu dan pihak Pemerintah melaksanakan Penertiban APK Perbesar

FOTO : Suasana anggota Kodim 1019 Katingan saat dampingi Bawaslu dan pihak Pemerintah melaksanakan Penertiban APK

KASONGAN – HaloKalteng.com – Anggota Kodim 1019/Katingan mendampingi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di sepanjang jalur Jalan Lintas Kabupaten Katingan, Minggu 25 November 2024.

Dandim 1019/Katingan Letkol Inf Sulkifli, melalui, nggota Kodim 1019/Katingan Serma Bambang Ariyanto, mengatakan kegiatan penertiban APK ini dipimpin langsung oleh Asisten I Setda Kabupaten Katingan George Heplin Edwar Doddy. Kemudian juga melibatkan KPU Katingan Satpol PP dan Damkar, Kesbangpol dan Polres Katingan.

‘Keterlibatan kita dalam penertiban ini agar senantiasa membantu Pemerintah dan panitia pengawas Pemilu untuk penertiban APK agar kegiatan atau aktifitas warga serta warga penguna jalan tidak tergangggu,”jelas Serma Bambang Ariyanto, di Kasongan.

Sehingga pada intinya penertiban ini untuk memberikan kenyamanan warga dan agar pemasangan APK tertib pada tempat tempat/aturan yang sudah di sepakati bersama di dalam rapat beberapa waktu lalu.

Karena, pemasangan APK tidak boleh terlalu dekat dengan instansi Pemerintah dan rumah ibadah. “Apabila terjadi pelanggaran tentunya akan ditertibkan dan pemasangannya pun tidak boleh menganggu aktifitas warga, sehingga kegiatan masyarakat tidak terhalang dengan pemasangan APK,” pungkasnya. (AN)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polres Gunung Mas Siapkan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis dan Tiga Pos Pelayanan Mudik Idulfitri 1447 H

7 Maret 2026 - 20:08 WIB

Respon Keluhan Warga, Polsek Rungan Tertibkan Aksi Balap Liar di Jakatan Raya

28 Februari 2026 - 19:43 WIB

Kunjungan Reses DPD RI di Katingan Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

26 Februari 2026 - 15:02 WIB

Wabup Katingan Ikuti Sosialisasi, Penyaluran Kartu Huma Betang Sejahtera Ditarget Sebelum Lebaran

25 Februari 2026 - 17:15 WIB

Digitalisasi Produk Hukum, Pemkab Katingan Perkuat SDM Melalui Bimtek e-Regulasi

25 Februari 2026 - 17:03 WIB

Trending di Berita Utama