Menu

Mode Gelap
Anggarkan Rp10 Miliar untuk Peningkatan Jalan Kurun-Linau DPRD Minta Camat Tegur Kepala Desa yang Tidak Disiplin Utamakan Skala Prioritas dalam Penggunaan Dana Desa Paskibraka Katingan Tuntaskan Tugas Penurunan Bendera dengan Penuh Kehormatan Generasi Muda Harus Mengingat Jasa Pahlawan Bangsa Pemkab Katingan Ikuti Upacara HUT ke-80 RI

Berita Utama

Warga yang Belum Memiliki KTP-el Harus Perekaman

badge-check


					Anggota DPRD Gumas Darwinson Concon Perbesar

Anggota DPRD Gumas Darwinson Concon

KUALA KURUN – Saat ini, di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) ada ribuan lebih warga yang belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) itu terbukti tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat. Karena itulah, DPRD Kabupaten Gumas mengimbau warga yang belum memiliki KTP-el agar dilakukan perekaman ulang.

“Kami meminta kepada warga yang belum memiliki KTP-el agar bisa dilakukan perekaman kembali di dinas atau ke kecamatan, sehingga mereka terdaftar dan memiliki data kependudukan, apalagi tahun 2024 ini kita akan melaksanakan pemilu,” ucap Anggota DPRD Gumas Darwinson Concon, Rabu (6/11/2024).

Maka kedepan, kata Concon sebutannya ini menerangkan, apabila kalau untuk bantuan nanti dan belum ada data yang terdaftar di daerah, sehingga terjadi kesulitan mendapatkan bantuan dari pemerintah. Hal itulah, harus dilakukan perekaman, dari masyarakat ke instansi pemerintah melalui dinas terkait bisa memvaliditasi dan memferivikasi data warga.

 

“Karena itulah, warga memang diwajibkan untuk memverifikasi atau melakukan perekaman terkait data mereka, ini juga sebenarnya, ada keterkaitan dengan segala bantuan sosial, dan sebagainya,” terang dia.

Terpisah, Kepala Dukcapil Gumas Bartel menuturkan, jumlah data penduduk dari 12 kecamatan yang tersebar di Kabupaten Gumas, mencapai ratusan ribu lebih penduduk. Namun warga yang belum melakukan perekaman juga mencapai ribuan lebih yang tersisa.

“Data yang tercatat saat ini ada 130.900 jiwa, laki-laki ada 68.651 jiwa, perempuan 62.249 jiwa, yang wajib KTP-El sekitar 89.739 jiwa, yang terekam ada 82.474 jiwa dan yang belum perekaman ada 7.265 jiwa,” pungkas dia. (red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Anggarkan Rp10 Miliar untuk Peningkatan Jalan Kurun-Linau

20 Agustus 2025 - 07:44 WIB

DPRD Minta Camat Tegur Kepala Desa yang Tidak Disiplin

19 Agustus 2025 - 07:36 WIB

Utamakan Skala Prioritas dalam Penggunaan Dana Desa

18 Agustus 2025 - 14:35 WIB

Paskibraka Katingan Tuntaskan Tugas Penurunan Bendera dengan Penuh Kehormatan

17 Agustus 2025 - 17:17 WIB

Generasi Muda Harus Mengingat Jasa Pahlawan Bangsa

17 Agustus 2025 - 14:24 WIB

Trending di Berita Utama