Menu

Mode Gelap
Kapolres Gunung Mas Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di KM 8, Api Padam dalam 2,5 Jam Ketua Forum Genre Gunung Mas Ajak Pelajar Jauhi Narkoba Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat Festival Ekonomi Kreatif Kapakat 2026 Kapolres Gunung Mas Terima 75 Kilogram Bibit Jagung Hibrida, Dukung Penguatan Ketahanan Pangan DPRD Salurkan Bantuan untuk Dukung Kesehatan Tim Penanganan Karhutla Pemkab Gunung Mas Serahkan Masker ke Polres, Dukung Personel Tangani Karhutla

Berita Utama

Logistik Surat Suara Segera Dilakukan Pendistribusian

badge-check


					FOTO : Ketua KPU Kabupaten Katingan Wahyuni. Perbesar

FOTO : Ketua KPU Kabupaten Katingan Wahyuni.

KASONGAN – HaloKalteng.com – KPU Kabupaten Katingan sudah selesai melakukan pencetakan surat suara dalam rangka persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Katingan pada 27 November 2024.

“Khusus pendistribusian logistik surat suara sampai hari ini sudah selesai dicetak. Kemaren saya langsung ke perusahaan percetakannya. Insya Allah, akan mengirim ke Kabupaten Katingan pada tanggal 18 Oktober 2024 ini dari Ibu Kota Jakarta,”ucapnya Ketua KPU Katingan Wahyuni, kepada sejumlah wartawan, Senin 21 Oktober 2024.

Sehingga dalam waktu dekat ini surat suara tersebut sudah sampai dan akan disimpan di gudang KPU Katingan. Pengamanan di gudang dijaga ketat oleh pihak Kepolisian.

“Apabila sudah sampai nanti akan kita lakukan penyortiran pelipatan dan sebagainya. Selanjutnya nanti segera distribusi logistik di 13 wilayah Kecamatan dan Desa se Kabupaten Katingan,”jelas Wahyuni.

Sementara itu, terkait Data Pemilih Tetap (DPT) masyarakat Kabupaten Katingan dengan jumlah kurang lebih 124.384. Ketua KPU Katingan menegaskan apabila ada penambahan dari jumlah tersebut, mungkin masuk di Daftar Pemilih Tambahan atau DPTb. Artinya, Pemilih yang sudah terdaftar dalam DPT tapi karena keadaan tertentu ingin mengunakan hak pilihnya di TPS lain. Misalnya, pindah memilih dari Kabupaten/Kecamatan satu Kabupaten/Kecamatan yang lain.

“Jika surat suara untuk masyarakat yang pindah antar Kabupaten, hanya bisa mendapatkan untuk pemindahan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng saja. Kalau antar Kecamatan bisa mendapatkan surat suara Pemilihan Bupati dan Pemilihan Gubernur,”kata Wahyuni.

Dia berharap target diatas 80 persen angka partisipasi masyarakat untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang bisa tercapai.

“Kami berharap masyarakat untuk tidak golput pada pesta demokrasi nanti. Jadilah cerdas dalam memilih pemimpin, adanya suatu perbedaan dalam memilih itu hal yang wajar. Tetapi harus tetap terjaga keamanan dan ketentraman lingkungan di masyarakat,” pungkasnya. (AN)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kapolres Gunung Mas Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di KM 8, Api Padam dalam 2,5 Jam

24 Agustus 2026 - 15:31 WIB

Ketua Forum Genre Gunung Mas Ajak Pelajar Jauhi Narkoba

22 Agustus 2026 - 22:57 WIB

Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat Festival Ekonomi Kreatif Kapakat 2026

22 Agustus 2026 - 19:34 WIB

Kapolres Gunung Mas Terima 75 Kilogram Bibit Jagung Hibrida, Dukung Penguatan Ketahanan Pangan

22 Agustus 2026 - 11:00 WIB

DPRD Salurkan Bantuan untuk Dukung Kesehatan Tim Penanganan Karhutla

21 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!