Menu

Mode Gelap
Fraksi PDIP Beri Masukan terhadap Enam Program Tambun Bungai PAD Belum Terealisasi Optimal, Banggar DPRD Beri Sejumlah Rekomendasi Pemkab dan DPRD Katingan Sepakati Empat Raperda, Satu Ditunda Fraksi NasDem Tekankan Kajian Matang Sebelum Proyek, Setujui Empat Raperda Fraksi Gerindra Soroti Keseimbangan antara Kepentingan Daerah dan Pelaku Usaha dalam Pembahasan Raperda Fraksi PKB Dukung Penambahan Modal ke Bank Kalteng, Harap Deviden Meningkat

Berita Utama

Dewan Ingatkan ASN Tatap Netral di Pilkada 2024

badge-check


					Anggota DPRD Gumas Sahriah. Perbesar

Anggota DPRD Gumas Sahriah.

KUALA KURUN, Halokalteng.com – Tingga beberapa hari lagi pencobolsan. Untuk itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas kembali mengingatkan untuk aparatur sipil negara (ASN) di bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini, agar ASN bertindak netral dalam pesta demokrasi tahun 2024 ini.

“Kita berharap kepada seluruh ASN di Kabupaten Gunung Mas, harus bertindak netral di pilkada tahun ini, dan kami juga bukan melarang ASN tidak boleh memilih namun harus bersikap netral saja,” ucap kata Anggota DPRD Gumas Sahriah, Selasa (22/10/2024).

Menurut Sahriah menekankan, bagi seluruh ASN juga tidak boleh mempengaruhi orang lain, dalam mengikuti keingginan dari oknum yang ingin menjebak saja apabila ada. Oleh sebab itu, ujarnya, pemerintah juga akan melakukan upaya-upaya melalui desk pilkada di Kabupaten Gumas.

“Untuk itu kami mengimbau agar jangan sampai mengikuti politik praktis, karena dampaknya untuk ASN itu sendiri, mengingat kerawanan yaitu sampai copot baju itu yang perlu diigat oleh kita semua,” terangnya.

Terpisah, Pj Bupati Gumas Herson B Aden juga mengingatkan ASN yang ada di Gumas apabila sudah memakai baju Kandidat atau baju calon, apalagi mengikuti kesana kemari. Hal itu memang tidak diperbolehkan menggunakan atribut paslon dari calon kepala daerah yang ada di Gumas.

“Apabila ada silahkan nanti kawan-kawan, angkat siapa itu, dan apabila kedapatan ASN tersebut kedapatan, maka bisa sampai diberhentikan tergantung tingkat pelanggarannya,” pungkas dia. (red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Fraksi PDIP Beri Masukan terhadap Enam Program Tambun Bungai

5 Juli 2025 - 15:23 WIB

PAD Belum Terealisasi Optimal, Banggar DPRD Beri Sejumlah Rekomendasi

4 Juli 2025 - 16:06 WIB

Pemkab dan DPRD Katingan Sepakati Empat Raperda, Satu Ditunda

4 Juli 2025 - 13:00 WIB

Fraksi NasDem Tekankan Kajian Matang Sebelum Proyek, Setujui Empat Raperda

4 Juli 2025 - 12:53 WIB

Fraksi Gerindra Soroti Keseimbangan antara Kepentingan Daerah dan Pelaku Usaha dalam Pembahasan Raperda

4 Juli 2025 - 12:51 WIB

Trending di Berita Utama