Menu

Mode Gelap
Kejari Katingan Tetapkan Mantan Kades Tewang Papari Tersangka Korupsi Dana Desa Karang Taruna Gunung Mas Ikuti Peringatan Bulan Bakti Karang Taruna XI Tingkat Provinsi Kalteng TNI Peduli, Koramil 1019-01/Katingan Kuala Berbagi Sembako Untuk Lansia di Kampung Keramat Kasdim 1019/Katingan Ajak Masyarakat Meneladani Akhlak Rasulullah dalam Kehidupan Sehari-hari Kodim 1019/Katingan Ajak Warga Disiplin Jaga Kesehatan Jantung Lewat Senam Bersama Realita Ajak Pengurus YJI Cabang Katingan Hadirkan Program yang Menyentuh Desa

Berita Utama

DPRD Gunung Mas Gelar Pembahasan Tatib dan Kode Etik

badge-check


					


Ketua Sementara DPRD Gumas Herbert Y Asin dan Nomi Aprilia sedang memimpin rapat tatib digedung dewan, Senin (30/9/2024). Perbesar

Ketua Sementara DPRD Gumas Herbert Y Asin dan Nomi Aprilia sedang memimpin rapat tatib digedung dewan, Senin (30/9/2024).

KUALA KURUN, Halokalteng.com – Telah dilantiknya Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas periode 2024-2029 pada Agustus lalu, dan kini kembali melaksanakan rapat untuk membahas berbagai agenda DPRD, yakni membahas tata tertib (Tatib) serta kode etik DPRD Gumas, termasuk masalah pembentukan fraksi pendukung DPRD, di gedung dewan, Senin (30/9/2024).

Ketua Tim Pembahasan Penyusunan Agenda, Tata Tertib dan Kode Etik DPRD Gumas, Herbert Y Asin mengungkapkan, penyusunan agenda sementara ini merupakan tahapan awal kegiatan DPRD 2024-2029 dan sembari menunggu disahkannya Ketua Definitif DPRD Gumas.

Baca Juga : Perbaikan Jembatan Miwan dan Rawi Diapresiasi Dewan

“Agenda ini merupakan agenda sementara saja, sambil menunggu ditentukan dan disahkannya ketua definitif dewan dan di saat yang sama, kita juga melaksanakan penyusunan tatib serta kode etik,” ucap Herbert Y Asin.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I meliputi tiga kecamatan ini mengatakan, usai disahkannya agenda sementara DPRD Gumas, tim pembahasan dan penyusunan agenda, tatib dan kode etik memberikan waktu bagi para legislator, untuk melakukan pendalaman dan pemahaman terkait kode etik dan tata tertib di masing-masing partai politik (Parpol).

“Memang ada anggota dewan yang incumbent, tetapi lebih banyak adalah anggota baru. Jadi kita memberikan waktu untuk melakukan pendalaman dan pemahaman terkait kode etik dan tata tertib di masing-masing partai,” terang Herbert.

Herbert kembali mengatakan, setelah dilaksanakannya pendalaman dan pemahaman tatib dan kode etik, agenda DPRD Gumas, akan dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil kerja tim penyusunan tatib dan kode etik, lalu disahkan melalui Rapat Sidang Paripurna.

“Intinya, saat ini kita laksanakan penjadwalan kegiatan sementara, lalu menyususan sekaligus pendalam tatib serta kode etik untuk seluruh anggota dewan, kemudian penyampaian laporan hasil kerja tim penyusunan tatib dan kode etik, lalu yang terakhir adalah pengesahan secara resmi melalui rapat paripurna,” tukas dia.

Tampak hadir dalam rapat penyusunan tatib dan kode etik tersebut, Herbert Y Asin, Nomi Aprilia, Binartha, Evandi, Elvie Esie, Sahriah, Selsius, Singong, Indra, Hermanto, Carles, Raya, Iceu, Tuah, Cici, dan sejumlah dewan lainnya. (red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kejari Katingan Tetapkan Mantan Kades Tewang Papari Tersangka Korupsi Dana Desa

6 Oktober 2025 - 23:18 WIB

Karang Taruna Gunung Mas Ikuti Peringatan Bulan Bakti Karang Taruna XI Tingkat Provinsi Kalteng

3 Oktober 2025 - 07:12 WIB

TNI Peduli, Koramil 1019-01/Katingan Kuala Berbagi Sembako Untuk Lansia di Kampung Keramat

1 Oktober 2025 - 19:00 WIB

Kasdim 1019/Katingan Ajak Masyarakat Meneladani Akhlak Rasulullah dalam Kehidupan Sehari-hari

1 Oktober 2025 - 14:54 WIB

Kodim 1019/Katingan Ajak Warga Disiplin Jaga Kesehatan Jantung Lewat Senam Bersama

26 September 2025 - 14:51 WIB

Trending di Berita Utama