Menu

Mode Gelap
Pastikan Pelayanan Maksimal, Polres Gumas Cek Kesehatan Petugas Operasi Ketupat di Taman Kota Kapolres Gumas Dampingi Dirlantas Polda Kalteng Cek Kesiapan Pos Pengamanan di Gunung Mas Polsek Rungan Peduli Pendidikan, Beri Bantuan Sepatu, Buku dan Alat Tulis Kepada Murid SDN Luwuk Kantor Sinergi Lintas Sektoral, Bupati Gunung Mas Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Telabang-2026 Pilih Program Skala Prioritas yang Berdampak Kesejahteraan Masyarakat Polres Gumas Masifkan Cooling System Lewat Patroli KRYD Di Bulan Ramadan

Berita Utama

DPRD Gunung Mas Gelar Pembahasan Tatib dan Kode Etik

badge-check


					


Ketua Sementara DPRD Gumas Herbert Y Asin dan Nomi Aprilia sedang memimpin rapat tatib digedung dewan, Senin (30/9/2024). Perbesar

Ketua Sementara DPRD Gumas Herbert Y Asin dan Nomi Aprilia sedang memimpin rapat tatib digedung dewan, Senin (30/9/2024).

KUALA KURUN, Halokalteng.com – Telah dilantiknya Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas periode 2024-2029 pada Agustus lalu, dan kini kembali melaksanakan rapat untuk membahas berbagai agenda DPRD, yakni membahas tata tertib (Tatib) serta kode etik DPRD Gumas, termasuk masalah pembentukan fraksi pendukung DPRD, di gedung dewan, Senin (30/9/2024).

Ketua Tim Pembahasan Penyusunan Agenda, Tata Tertib dan Kode Etik DPRD Gumas, Herbert Y Asin mengungkapkan, penyusunan agenda sementara ini merupakan tahapan awal kegiatan DPRD 2024-2029 dan sembari menunggu disahkannya Ketua Definitif DPRD Gumas.

Baca Juga : Perbaikan Jembatan Miwan dan Rawi Diapresiasi Dewan

“Agenda ini merupakan agenda sementara saja, sambil menunggu ditentukan dan disahkannya ketua definitif dewan dan di saat yang sama, kita juga melaksanakan penyusunan tatib serta kode etik,” ucap Herbert Y Asin.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I meliputi tiga kecamatan ini mengatakan, usai disahkannya agenda sementara DPRD Gumas, tim pembahasan dan penyusunan agenda, tatib dan kode etik memberikan waktu bagi para legislator, untuk melakukan pendalaman dan pemahaman terkait kode etik dan tata tertib di masing-masing partai politik (Parpol).

“Memang ada anggota dewan yang incumbent, tetapi lebih banyak adalah anggota baru. Jadi kita memberikan waktu untuk melakukan pendalaman dan pemahaman terkait kode etik dan tata tertib di masing-masing partai,” terang Herbert.

Herbert kembali mengatakan, setelah dilaksanakannya pendalaman dan pemahaman tatib dan kode etik, agenda DPRD Gumas, akan dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil kerja tim penyusunan tatib dan kode etik, lalu disahkan melalui Rapat Sidang Paripurna.

“Intinya, saat ini kita laksanakan penjadwalan kegiatan sementara, lalu menyususan sekaligus pendalam tatib serta kode etik untuk seluruh anggota dewan, kemudian penyampaian laporan hasil kerja tim penyusunan tatib dan kode etik, lalu yang terakhir adalah pengesahan secara resmi melalui rapat paripurna,” tukas dia.

Tampak hadir dalam rapat penyusunan tatib dan kode etik tersebut, Herbert Y Asin, Nomi Aprilia, Binartha, Evandi, Elvie Esie, Sahriah, Selsius, Singong, Indra, Hermanto, Carles, Raya, Iceu, Tuah, Cici, dan sejumlah dewan lainnya. (red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pastikan Pelayanan Maksimal, Polres Gumas Cek Kesehatan Petugas Operasi Ketupat di Taman Kota

17 Maret 2026 - 13:12 WIB

Kapolres Gumas Dampingi Dirlantas Polda Kalteng Cek Kesiapan Pos Pengamanan di Gunung Mas

16 Maret 2026 - 15:33 WIB

Polsek Rungan Peduli Pendidikan, Beri Bantuan Sepatu, Buku dan Alat Tulis Kepada Murid SDN Luwuk Kantor

15 Maret 2026 - 11:18 WIB

Sinergi Lintas Sektoral, Bupati Gunung Mas Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Telabang-2026

13 Maret 2026 - 13:16 WIB

Pilih Program Skala Prioritas yang Berdampak Kesejahteraan Masyarakat

12 Maret 2026 - 12:57 WIB

Trending di Berita Utama