Menu

Mode Gelap
Gunakan Dana Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat Squad Lewu FC Angkat Trofi Juara HPPD CUP 2025 di Desa Tampelas Kades Harus Inovatif dalam Membangun Desa Anggarkan Rp10 Miliar untuk Peningkatan Jalan Kurun-Linau RPJMD 2025–2029 Katingan Disepakati, Wabup Firdaus Ajak Semua Pihak Bersatu Bangun Daerah Turnamen Sepak Bola se-Katingan Resmi Dibuka, 21 Tim Ikut Bertanding

Berita Utama

Diapresiasi Dewan, Adanya Operasi Mantap Praja Telabang

badge-check


					Ketua DPRD Gumas Sementara Herbert Y Asin saat bersama Pj Bupati Gumas tengah mengecek Sarpras di depan kantor bupati setempat, Senin (26/8/2024). Perbesar

Ketua DPRD Gumas Sementara Herbert Y Asin saat bersama Pj Bupati Gumas tengah mengecek Sarpras di depan kantor bupati setempat, Senin (26/8/2024).

KUALA KURUN, Halokalteng.com – Pada Senin (26/8/2024) ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) bersama Satpol PP dan Polres Gumas menggelar apel gelar pasukan operasi praja wibawa dan operasi mantap praja telabang 2024.

Untuk itulah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas sangat mengapresiasi langkah itu, sebagai upaya untuk kesiapsiagaan dari semua element seperti dari Personil TNI, Polri, Linmas dan masyarakat.

“Dengan digelarnya apel ini rangka penyelengaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat dalam rangkaian pelaksanaan Pilkada serentak, baik pada aspek personil maupun sarpras kita yang ada,” ucap Ketua DPRD Gumas Sementara Herbert Y Asin.

Menurut dia, pelaksanaan pemilu secara universal, tentu saja berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas dan potensi konflik yang bisa terjadi di tengah masyarakat, oleh karena itu operasi prajawibawa itu sangat harus dilakukan oleh TNI, Polri, Satpol PP danpihak terkait.

Menurut politisi Golkar ini, perlindungan masyarakat akan dilaksanakan selama enam bulan terhitung dari Agustus sampai Januari 2025. Maka mengedepankan kegiatan preventif, humanis serta penegakan hukum secara tegas dan profesional.

“Pengamanan ini tidak boleh diangap sebagai agenda rutin tahunan biasa, sehingga menjadikan kita cendrung under estimate dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat di tempat kita,” ujarnya.

Terpisah, Pj Bupati Gumas Herson B Aden mengakui, berdasarkan mapping kerawanan yang telah dilakukan ada beberapa prediksi gangguan khamtibmas yang harus kita antisipasi, seperti ancaman terorisme, dan radikalisme, lalu penyalahgunaan narkoba dan miras.

“Kemudian seperti aksi perusakan, aksi krimiminalitas, seperti cuarat, curas, curanmor, tawuran antar kelompok pemuda, atau antar kampung, balap liar, kemacetan, kecelakaan maupun ancaman bencana alam, untuk itu personil mampu melakukan langkah antisipasi,” pungkas Herson. (red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Gunakan Dana Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat

22 Agustus 2025 - 13:17 WIB

Squad Lewu FC Angkat Trofi Juara HPPD CUP 2025 di Desa Tampelas

21 Agustus 2025 - 16:57 WIB

Kades Harus Inovatif dalam Membangun Desa

21 Agustus 2025 - 14:14 WIB

Anggarkan Rp10 Miliar untuk Peningkatan Jalan Kurun-Linau

20 Agustus 2025 - 07:44 WIB

RPJMD 2025–2029 Katingan Disepakati, Wabup Firdaus Ajak Semua Pihak Bersatu Bangun Daerah

19 Agustus 2025 - 15:33 WIB

Trending di Berita Utama