KUALA KURUN – HaloKalteng.Com – Personel Polres Gunung Mas (Gumas) bersama Polsek Kurun, TNI, petugas pemadam kebakaran dan masyarakat bergerak bersama menangani kebakaran satu unit rumah warga di Desa Petak Bahandang, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Rabu, 5 Agustus 2026 petang. Kolaborasi dalam penanganan kejadian tersebut membantu proses pemadaman hingga api berhasil dikuasai sekitar pukul 19.30 WIB.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 18.00 WIB dan menghanguskan rumah milik Tarung, warga RT 004/RW 002 Desa Petak Bahandang, Kecamatan Kurun. Setelah kejadian, kepolisian turut membantu penanganan di lokasi, sementara tindak lanjut terkait peristiwa tersebut ditangani oleh Polsek Kurun.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, peristiwa bermula ketika terjadi pemadaman aliran listrik dari PLN. Pemilik rumah kemudian menghidupkan generator set (genset) untuk digunakan sebagai sumber listrik cadangan.
Saat genset beroperasi, putaran mesinnya diketahui tidak stabil sehingga diduga menyebabkan arus listrik menjadi tidak normal. Selanjutnya, terminal atau stop kontak pada salah satu kamar tidur mengeluarkan percikan api.
Percikan tersebut kemudian mengenai kasur yang berada di dalam kamar. Kobaran api dengan cepat membesar dan menjalar ke bagian plafon hingga akhirnya merambat ke bagian lain bangunan rumah.
Upaya pemadaman dilakukan menggunakan dua unit mobil pemadam kebakaran. Personel Polres Gumas dan Polsek Kurun bersama anggota TNI serta masyarakat setempat turut membantu proses penanganan di lokasi.
Berkat upaya bersama itu, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.30 WIB. Kehadiran berbagai unsur dalam penanganan kebakaran menunjukkan pentingnya koordinasi dan kepedulian bersama ketika masyarakat menghadapi situasi darurat.
Kapolres Gumas AKBP Arum Sari Pupita Dewi, S.H, S.I.K, M.A, melalui Pamapta I Polres Gumas Ipda D.N. Siregar, S.H mengatakan, kepolisian hadir untuk membantu masyarakat serta mendukung penanganan kejadian bersama unsur terkait.
“Personel kami bersama Polsek Kurun, TNI, petugas pemadam kebakaran (damkar) dan masyarakat bahu-membahu membantu proses pemadaman. Dalam situasi seperti ini, kecepatan koordinasi dan kerja sama sangat diperlukan agar penanganan dapat berjalan dengan baik,” ujar Ipda D.N. Siregar saat dikonfirmasi PS Kasihumas Ipda Abner, S.Sos., Kamis, 6 Agustus 2026 pagi.
Berdasarkan pendataan awal, kerugian materiil akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp 200 juta. Penanganan lebih lanjut terhadap peristiwa kebakaran ini ditindaklanjuti oleh Polsek Kurun untuk mencari penyebab pasti peristiwa tersebut.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat agar selalu berhati-hati dalam menggunakan sumber listrik cadangan maupun perangkat kelistrikan di rumah. Kepolisian berharap sinergi antara Polri, TNI, pemerintah, unsur terkait dan masyarakat terus terpelihara sehingga pelayanan serta penanganan terhadap berbagai situasi yang membutuhkan kehadiran aparat dapat semakin cepat dan optimal. (Tim Redaksi)











