Menu

Mode Gelap
Bhabinkamtibmas Kawal Penyaluran Kartu Huma Betang Sejahtera bagi 107 KK di Desa Sepang Kota Pastikan Pelayanan Maksimal, Polres Gumas Cek Kesehatan Petugas Operasi Ketupat di Taman Kota Kapolres Gumas Dampingi Dirlantas Polda Kalteng Cek Kesiapan Pos Pengamanan di Gunung Mas Polsek Rungan Peduli Pendidikan, Beri Bantuan Sepatu, Buku dan Alat Tulis Kepada Murid SDN Luwuk Kantor Sinergi Lintas Sektoral, Bupati Gunung Mas Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Telabang-2026 Pilih Program Skala Prioritas yang Berdampak Kesejahteraan Masyarakat

Berita Utama

Ini Proses Disampaikan Jubir Banggar DPRD Gumas

badge-check


					Jubir Banggar DPRD Gumas Rayaniati Djangkan sedang menyampaikan hasil pembahasan di gedu ng dewan setempat, Senin (5/8/2024) . Perbesar

Jubir Banggar DPRD Gumas Rayaniati Djangkan sedang menyampaikan hasil pembahasan di gedu ng dewan setempat, Senin (5/8/2024) .

KUALA KURUN, Halkalteng.com – Badan anggaran (Banggar) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyampaikan hasil berdasarkan proses pembahasan yang telah dilaksanakan antara Banggar DPRD bersama dengan Tim Anggaran Pemda setempat, pada rapat paripurna ke-12 masa persidangan III tahun anggaran (TA) 2024.

Juru Bicara (Jubir) Banggar Rayaniati Djangkan mengatakan, menyoroti mengenai kondisi umum perubahan pendapatan daerah di tahun 2024, dan mengapresiasi kepada Pemkab, yang telah melakukan pengelolaan pendapatan secara positif baik dalam pengamanan target yang telah ditetapkan dalam APBD.

“Berdasarkan Total Pendapatan Daerah pada Rancangan Perubahan APBD TA 2024 sebesar Rp. 1.485.008.317.775, artinya ada kenaikan sebesar Rp.236.938.772.000, atau 18,98 persen dari Total APBD Murni TA.2024 sebesar Rp. 1.248.069.545.775, saja,” terang Rayaniati Djangkan, Senin (5/8/2024).

Menurut dia, dengan adanya peningkatan target pendapatan daerah ini diharapkan mampu dimanfaatkan secara maksimal oleh Pemkab Gumas, dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan maupun pembangunan pada sisa TA 2024 ini.

“Pada sisi belanja daerah, total belanja daerah pada Raperda Perubahan APBD TA.2024 dianggarkan sebesar Rp. 1.523.327.390.374, ada kenaikan sebesar Rp. 119.036.915.122,- atau 8,48 persen dari Total APBD sebesar Rp. 1.404.290.475.252,” ujarnya.

Sambung dia, untuk total alokasi anggaran dalam struktur pembiayaan daerah sebesar Rp. 38.319.072.599, turun sebesar Rp. 117.901.856.878 dari anggaran Murni tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 156.220.929.477 selanjutnya Silpa adalah 0 saja.

Artinya, tambahnya, kebijakan yang diambil PD dalam perubahan anggaran pembiayaan daerah yang berguna untuk menutup selisih antara pendapatan daerah dengan belanja daerah tentunya suatu hal yang penting dan mengedepankan prinsip akurasi, efisiensi dan profitabilitas dengan strategi yang cermat,” demikian Raya. (red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bhabinkamtibmas Kawal Penyaluran Kartu Huma Betang Sejahtera bagi 107 KK di Desa Sepang Kota

18 Maret 2026 - 16:07 WIB

Pastikan Pelayanan Maksimal, Polres Gumas Cek Kesehatan Petugas Operasi Ketupat di Taman Kota

17 Maret 2026 - 13:12 WIB

Kapolres Gumas Dampingi Dirlantas Polda Kalteng Cek Kesiapan Pos Pengamanan di Gunung Mas

16 Maret 2026 - 15:33 WIB

Polsek Rungan Peduli Pendidikan, Beri Bantuan Sepatu, Buku dan Alat Tulis Kepada Murid SDN Luwuk Kantor

15 Maret 2026 - 11:18 WIB

Sinergi Lintas Sektoral, Bupati Gunung Mas Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Telabang-2026

13 Maret 2026 - 13:16 WIB

Trending di Berita Utama