Menu

Mode Gelap
Fraksi DPRD Sepakat Rancangan Akhir RPJMD Tahun 2025-2029 Dibahas RPJMD Katingan 2025–2029 Didorong Jadi Tonggak Pembangunan Lima Tahun ke Depan Program Perangkat Daerah Harus Maksimal dan Tepat Sasaran DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda Perangkat Daerah Harus Manfaatkan Aset Daerah DPRD Minta Tenaga Pendidik Harus Tingkatkan Kompetensi

Berita Utama

Angkutan Truk di Jalan Raya Jangan Konvoi

badge-check


					Anggota DPRD Gumas Mambang A Singam Perbesar

Anggota DPRD Gumas Mambang A Singam

KUALA KURUN,Halokalteng.com – Jalan lintas Kurun Palangka Raya, saat ini masih menjadi perbincangan hangat di tengah-tengah masyarakat, terlebih lagi di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas hal itulah diminta dengan PBS yang melintasi ruas jalan provinsi tersebut, agar bisa mengupayakan untuk pengaturan angkutan perlu diperhatikan.

“Aspirasi masyarakat terkait dengan jalan lintas provinsi yang saat ini rusak di beberapa titik di dua Kecamatan Sepang dan Mihing Raya itu akibat angkutan dari PBS yang melintasi ruas jalan itu, maka kami meminta dengan PBS, agar bisa perhatikan muatan,” ucap Anggota DPRD Gunung Mas, Mambang Singam, Kamis (24/7/2024).

Sedangkan jalan yang melintasi jalan, kabupaten dan Provinsi dijelaskannya, PBS bidang Kehutanan, perkebunan dan Tambang Batu Bara kerap kali melintasi bahkan berkonvoi. Maka dapat membahayakan masyarakat lain atau masyarakat umum. Terlebih lagi, kata dia kafasitas jalan yang sekarang hanya ada 8 ton saja.

“Kalau kita lihat angkutan yang saat ini melebihi kelas daripada jalan kita, bahkan kalau bisa saat melintas di jalan raya truk besar, jangan sampai berkonvoi, itu sangat membahayakan masyarakat pelintas,” tegasnya.

Untuk itu dia berharap, perlu dilakukan peningkatan. Sehingga, dapat meminimalisir kerusakan di beberapa ruas, sebab yang rusak hingga parah seperti di Desa Teluk Nyatu, Tuyun, Rabauh, dan Karitak. Maka yang perlu diperhatikan ialah pengaturan arus lalulitas diruas jalan ini.

“Artinya dalam hal ini perlu pengawasanya serta adanya pengaturan di jalan lintas kita sebab jalan kita ini cuma ada satu-satunya, kemudian kalau bisa provinsi perlu peningkatan kelas dari Tipe C yang ada saat ini, sehingga jalan kita bisa baik lagi,” pungkas dia. (red).

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Fraksi DPRD Sepakat Rancangan Akhir RPJMD Tahun 2025-2029 Dibahas

1 Juli 2025 - 17:35 WIB

RPJMD Katingan 2025–2029 Didorong Jadi Tonggak Pembangunan Lima Tahun ke Depan

1 Juli 2025 - 12:29 WIB

Program Perangkat Daerah Harus Maksimal dan Tepat Sasaran

30 Juni 2025 - 19:14 WIB

DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda

30 Juni 2025 - 13:16 WIB

Perangkat Daerah Harus Manfaatkan Aset Daerah

29 Juni 2025 - 18:54 WIB

Trending di Berita Utama