Menu

Mode Gelap
DPRD Ingatkan Tidak Boleh Ada Warga Kesulitan Berobat DPRD : Masyarakat Bisa Bantu Petugas Padamkan Karhutla Kapolres Gunung Mas Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di KM 8, Api Padam dalam 2,5 Jam Ketua Forum Genre Gunung Mas Ajak Pelajar Jauhi Narkoba Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat Festival Ekonomi Kreatif Kapakat 2026 Kapolres Gunung Mas Terima 75 Kilogram Bibit Jagung Hibrida, Dukung Penguatan Ketahanan Pangan

Legislatif

Ini Komposisi KUPA-PPAS Perubahan APBD TA. 2024

badge-check


					Anggota DPRD Gumas Mambang A Singam, selaku jubir Banggar sedang memberi salam di gedung dewan, Jumat (19/07/2024). Perbesar

Anggota DPRD Gumas Mambang A Singam, selaku jubir Banggar sedang memberi salam di gedung dewan, Jumat (19/07/2024).

KUALA KURUN,Halokalteng.com – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyampaikan beberapa komposisi terkait KUPA-PPAS Tahun Anggaran (TA) 2024, pada rapat paripurna ke-8 masa sidang III. Yang mana, Target Pendapatan sebelum Perubahan APBD sebesar Rp. 1.248.060.545.77.

“Setelah Perubahan Pendapatan sebesar Rp. 1.485.008.317.775. Sehingga, pendapatan mengalami kenaikan sebesar Rp. 236.930.772.000,” ucap Anggota DPRD Gumas Mambang A Singam, selaku jubir Banggar di gedung dewan, Jumat (19/07/2024).

Sementara itu, katanya, untuk jumlah Belanja Daerah sebelum Perubahan sebesar Rp. 1.404.290.475.252. Setelah Perubahan sebesar Rp. 1.523.327.390.373,69,- sehingga belanja mengalami kenaikan sebesar Rp. 119.036.915.121,69.

“Hal ini diakibatkan oleh biaya untuk Pemilu Pilkada 2024 penyesuaian gaji tunjangan TPP bagi ASN dan P3K serta untuk penanganan kegiatan yang urgen dan bersifat Skala Prioritas,” ujarnya.

Lalu, katanya lagi, di PPAS Perubahan APBD Gumas TA 2024, telah terinci dalam program, kegiatan masing-masing SKPD yang telah disepakati berdasarkan hasil Pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

“KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025, Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp.1.359.290.475.252. Pendapatan tersebut bersumber dari PAD sebesar Rp. 78.221.390.775. Maka tiga Raperda itu telah dibahas dapat disetujui dan ditanda tangani bersama,” pungkas dia. (red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

DPRD Ingatkan Tidak Boleh Ada Warga Kesulitan Berobat

24 Agustus 2026 - 16:26 WIB

DPRD : Masyarakat Bisa Bantu Petugas Padamkan Karhutla

24 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Kapolres Gunung Mas Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di KM 8, Api Padam dalam 2,5 Jam

24 Agustus 2026 - 15:31 WIB

Ketua Forum Genre Gunung Mas Ajak Pelajar Jauhi Narkoba

22 Agustus 2026 - 22:57 WIB

Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat Festival Ekonomi Kreatif Kapakat 2026

22 Agustus 2026 - 19:34 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!