Menu

Mode Gelap
Respon Keluhan Warga, Polsek Rungan Tertibkan Aksi Balap Liar di Jakatan Raya Wabup Katingan Ikuti Sosialisasi, Penyaluran Kartu Huma Betang Sejahtera Ditarget Sebelum Lebaran Digitalisasi Produk Hukum, Pemkab Katingan Perkuat SDM Melalui Bimtek e-Regulasi Forum Konsultasi Publik RKPD 2027 Digelar, Wabup Firdaus Dorong Perencanaan Tepat Sasaran Polsek Sepang Kawal Distribusi MBG di Mihing Raya Diskominfostandi Katingan Terima Mahasiswa Magang, Dorong Peningkatan Kompetensi Digital

Berita Utama

Narkoba di Kabupaten Gumas Harus Diberantas

badge-check


					Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar Perbesar

Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar

KUALA KURUN,Halokalteng.com – Sebagai komitmen program prioritas dari Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas) untuk memberantas daripada peredaran narkoba di wilayah.

 

Karena itulah, Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas sangat mendukung penuh program terhada pemberatasan peredaran barang haram tersebut.

“Kita tau di wilayah Kabupaten Gumas ini untuk peredaran dari narkoba itu cukup tinggi, dengan adanya program Kapolres yang baru ini berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba, maka kami sangat setuju kalau narkoba itu harus diberantas,” ucap Anggota DPRD Gumas Akerman Sahidar, Selasa (16/07/2024).

 

Lanjut politisi dari Partai PDI Perjuangan ini menyebutkan, sekarang ini banyak anak muda hingga dewasa yang terpengaruh dalam pengaruh dari barang haram atau narkoba tersebut. Sehingga hal ini, diperkukan pemberantasan.

 

Karena demikian kata Akerman Sahidar, barang yang namanya Narkoba itu sangatlah merusak masa depan daripada kehidupan mereka.

 

“Kita akui yang kena dampak dari narkoba ini mayoritas anak muda kita, padahal mereka sebagai masa depan bangsa, terlebih lagi keluarga mereka, untuk itu perlu dilakukan secara maksimal didalam pemberantasanya,” ujar dia.

 

 

Selain itu, menurut legislator dari dapil II ini menilai, bahwa kegiatan ini juga perlu adanya edukasi-edukasi kemasyarakat.

Memang akuinya, dalam hal ini seharusnya BNK di tingkat Kabupaten tetapi terkendala belum terbentuknya. Maka dari aparat kepolisian yang lebih berperan, dalam hal memberikan tingkat pemahaman.

 

“Dalam memberikan edukasi yang masif itu sebenarnya, tidak hanya dari Kepolisian saja, tetapi Pemda juga harus mendukung misalnya memberikan pemahaman baik itu dampak hingga sebagai pengedar. Maka di wilayah kita bisa berkurang dari peredaran barang haram itu,” tandas dia. (red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Respon Keluhan Warga, Polsek Rungan Tertibkan Aksi Balap Liar di Jakatan Raya

28 Februari 2026 - 19:43 WIB

Wabup Katingan Ikuti Sosialisasi, Penyaluran Kartu Huma Betang Sejahtera Ditarget Sebelum Lebaran

25 Februari 2026 - 17:15 WIB

Digitalisasi Produk Hukum, Pemkab Katingan Perkuat SDM Melalui Bimtek e-Regulasi

25 Februari 2026 - 17:03 WIB

Forum Konsultasi Publik RKPD 2027 Digelar, Wabup Firdaus Dorong Perencanaan Tepat Sasaran

24 Februari 2026 - 14:47 WIB

Polsek Sepang Kawal Distribusi MBG di Mihing Raya

23 Februari 2026 - 16:51 WIB

Trending di Berita Utama