Menu

Mode Gelap
Polsek Tewah Bersama TNI dan Pemerintah Kecamatan Salurkan Air Bersih untuk Warga Desa Sarerangan Polres Katingan Dan Serdik SPPK Perkuat Langkah Cegah Karhutla Polwan Peduli 2026, Kapolres Gunung Mas Salurkan Logistik hingga Oksigen untuk Satgas Karhutla Karhutla Jadi Perhatian, Pemkab Katingan Perkuat Koordinasi Satgas Pramuka Peduli Bantu Petugas BPBD Katingan Di Tengah Kemarau dan Karhutla, Polres Gunung Mas Gelar Salat Istisqo Memohon Turunnya Hujan

Berita Utama

DD Harus Bisa Dikelola Sebaik Mungkin

badge-check


					Wakil Ketua II DPRD Gumas Espriadi Perbesar

Wakil Ketua II DPRD Gumas Espriadi

KUALA KURUN, Halokalteng.com – Dengan adanya oknum aparat desa yang terjerat korupsi. Maka timbul keperihatinan, kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dengan mengimbau para kepala desa (Kades) yang ada di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini, dalam mengelola dana desa (DD) semestinya dikelola sebaik mungkin.

“Kami sangat perihatin sekali dengan aparat desa yang terjerat korupsi terkait pengelolaan dana desa yang bersumber dari pemerintah, maka kami mengimbau kepada para kades agar mengelola dana itu sebaik mungkin,” ucap Anggota DPRD Gumas Espriadi, Selasa (09/07/2024).

Selain itu, menurut politisi berasal dari daerah pemilihan II, Kecamatan Rungan Hulu, Rungan Barat, Rungan, Manuhing Raya dan Manuhing ini menilai, dana desa menjadi sumber dana yang acapkali menjadi fokus perhatian, setelah terealisasi melalui Udang-undang desa yakni UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Kata dia, DD itu bergulir dari pusat ke kas desa tentu harus dikelola sebaik mungkin. yang memang digelontorkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) ditransfer oleh pemerintah pusat melalui APBD kabupaten atau kota.

“Sesuai PP Nomor 60 tahun 2014, dinyatakan bahwa DD harus dikelola secara tertib, taat pada ketentuan yang berlaku, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan serta utamakan kepentingan masyarakat untuk kemakmuran desa,” ujar dia.

Sehingga, tambahnya, dana desa yang ada tentunya dapat leluasa digunakan untuk mendanai keseluruhan kewenangan desa sesuai dengan kebutuhan dan prioritas DD, di lain sisi, harus pastikan bahwa perangkat desa atau aparatur desa masing-masing memiliki rasa tanggung jawab juga untuk mengamankan penerimaan negara.(Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polsek Tewah Bersama TNI dan Pemerintah Kecamatan Salurkan Air Bersih untuk Warga Desa Sarerangan

11 September 2026 - 13:32 WIB

Polres Katingan Dan Serdik SPPK Perkuat Langkah Cegah Karhutla

10 September 2026 - 21:16 WIB

Polwan Peduli 2026, Kapolres Gunung Mas Salurkan Logistik hingga Oksigen untuk Satgas Karhutla

10 September 2026 - 15:48 WIB

Karhutla Jadi Perhatian, Pemkab Katingan Perkuat Koordinasi

10 September 2026 - 15:33 WIB

Satgas Pramuka Peduli Bantu Petugas BPBD Katingan

10 September 2026 - 14:51 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!