Menu

Mode Gelap
Tema TMMD ke-128 Jadi Penguat Sinergi Bangun Desa di Katingan Cegah Lakalantas, Satlantas Polres Gumas Gotong Royong Bersihkan Tumpukan Pasir di Bundaran Kuala Kurun Tongkat Komando Kodim 1019/Katingan Beralih, Danrem Harap Kepemimpinan Baru Perkuat Sinergi Polsek Manuhing Tangkap Pengedar Sabu di Desa Taringen Hanya Enam Jam, Polsek Manuhing dan Satresnarkoba Polres Gumas Tangkap Dua Pengedar Sabu DPD NasDem Katingan Tegaskan Sikap Terkait Karikatur Tempo, Serukan Pers Tetap Berimbang

Berita Utama

Ratusan Lebih Kades dan BPD di Kukuhkan

badge-check


					Pj Bupati Gumas Herson Bartel Aden sedang mengkukuhkan ratusan kades dan anggota BPD di aula GPU Damang Batu, Jumat (28/06/2024). (foto : Ist) Perbesar

Pj Bupati Gumas Herson Bartel Aden sedang mengkukuhkan ratusan kades dan anggota BPD di aula GPU Damang Batu, Jumat (28/06/2024). (foto : Ist)

KUALA KURUN, Halokalteng.com – Sesuai UU No.3 Tahun 2024 tentang Perubahan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa. Sehingga, sebanyak 101 lebih kepala desa (Kades) dan 567 anggota BPD yang tersebar di bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau, kini di kukuhkan oleh Pj Bupati Gunung Mas (Gumas) Herson Bartel Aden di aula GPU Damang Batu, Kota Kuala Kurun, pada Jumat (28/06/2024) lalu.

 

Pj Bupati Gumas Herson Bartel Aden mengatakan, perpanjangan jabatan kades ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Dari itu dia, mengajak semua pihak untuk bekerja sama, bergotong royong, dan terus menjaga semangat kebersamaan dalam membangun desa.

“Saya juga mengucapkan selamat kepada seluruh Kades dan seluruh anggota BPD yang masa jabatannya diperpanjang. Sebagai mitra pemerintah desa, BPD memiliki peran strategis dalam mengawal kebijakan dan program-program pembangunan desa,” katanya.

Oleh sebab itu, ia berharap, dengan BPD agar dapat terus berkolaborasi dengan baik bersama Kepala Desa untuk mengatasi berbagai tantangan dan memaksimalkan potensi yang ada di desa. Sebab, keputusan untuk memperpanjang masa jabatan ini merupakan wujud kepercayaan masyarakat terhadap kinerja dan dedikasi Bapak dan Ibu dalam memimpin desa selama ini.

“Saya yakin, dengan pengalaman dan komitmen yang telah ditunjukkan, Bapak/Ibu akan terus membawa desa kita menuju kemajuan dan kesejahteraan yang lebih baik kedepan,” terang dia.

Memang, sambung pria yang memiliki kumis tebal ini menuturkan, tantangan yang dihadapi mungkin tidak mudah, tetapi dengan kerja keras dan kerja sama yang baik. Dan dia meyakini, Kadesa dan BPD dapat mengatasinya.

“Marilah kita bersama-sama berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi desa kita, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis dengan perpanjangan jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun ini sebagai bagian dari amanah,” demikian kata suami dari Shella Herson ini.(Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Tema TMMD ke-128 Jadi Penguat Sinergi Bangun Desa di Katingan

22 April 2026 - 14:46 WIB

Cegah Lakalantas, Satlantas Polres Gumas Gotong Royong Bersihkan Tumpukan Pasir di Bundaran Kuala Kurun

22 April 2026 - 11:38 WIB

Tongkat Komando Kodim 1019/Katingan Beralih, Danrem Harap Kepemimpinan Baru Perkuat Sinergi

17 April 2026 - 15:42 WIB

Polsek Manuhing Tangkap Pengedar Sabu di Desa Taringen

15 April 2026 - 22:04 WIB

Hanya Enam Jam, Polsek Manuhing dan Satresnarkoba Polres Gumas Tangkap Dua Pengedar Sabu

15 April 2026 - 15:54 WIB

Trending di Berita Utama