Menu

Mode Gelap
Manfaatkan Lahan untuk Menanam Jagung Sambut Baik Camat Damang Batu Turun Langsung ke Desa Ketua DPRD Tegas Menolak Program Transmigrasi Pemkab Katingan Perketat Pengelolaan Keuangan dan Hibah Setujui LPj APBD 2024, Fraksi PKB Sampaikan Catatan Penting untuk Pemkab Katingan Fraksi PDI Perjuangan Ingatkan Pemkab Katingan Soal Penyerapan Anggaran

Kab. Gunung Mas

Ini Jumlah Calon Paskibraka, yang Dipastikan Lolos Seleksi

badge-check


					Kepala Kesbangpol Gunung Mas Sugiarto didampingi kabidnya saat dibincangi awak media di kantor setempat, Jumat (31/05/2024). Perbesar

Kepala Kesbangpol Gunung Mas Sugiarto didampingi kabidnya saat dibincangi awak media di kantor setempat, Jumat (31/05/2024).

KUALA KURUN,HaloKalteng.com – Tahapan untuk calon pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) di Kabupaten Gunung Mas, dinilai sangat transparansi dan akuntable. Hal itu, diakui oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) kabupaten setempat.

Yang mana, siswa SMA/Sederajad di Gunung Mas mendaftar langsung melalui online milik akun Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dari pusat, dan itu sesuai ketentuan serta berdasarkan Perpres Nomor 51 tahun 2022 tentang Program Paskibraka, pembentukan Paskibraka.

“Untuk calon paskibraka di Gunung Mas sudah mulai berjalan dan sudah diumumkan dan yang dipastikan lolos sebanyak 55 orang calon,” ucap Kepala Kesbangpol Gunung Mas Sugiarto kepada wartawan, Jumat (31/05/2024).

Mereka yang lolos ini, sambung dia, sebanyak 55 orang untuk calon Paskibraka Kabupaten Gunung Mas dan ada empat calon yang lolos dan dikirim ke Provinsi Kalteng, untuk melaksanakan tugas pengibaran bendera juga.

“Kalau di 17 Agustus ini nanti dilakukan pemusatan kembali di Kuala Kurun, sedangkan petugas yang akan melatih ada dari anggota TNI dan Polri serta ada tim kesehatan yang ada, untuk menjadi pamong,” ujarnya.

Selain itu, tambah Sugiarto, calon paskibaraka ini nanti ketika dikukuhkan akan mendapatkan tugas selama dua kali di selama dua tahun, setelah itu mereka akan purnatugas, dan ketentuannya berdasarkan dari BPIP.

“Dua kali tugas itu dimaksudkan di momen pertama di 17 Agustus dan momen kedua mereka melakukan pengibaran bendera di hari lahirnya pancasila pada 1 Juni, begitu juga selanjutnya untuk calon yang menjadi paskibaraka,” demikian Sugiarto. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pemkab Katingan Perketat Pengelolaan Keuangan dan Hibah

13 Agustus 2025 - 21:38 WIB

Setujui LPj APBD 2024, Fraksi PKB Sampaikan Catatan Penting untuk Pemkab Katingan

13 Agustus 2025 - 20:21 WIB

Fraksi PDI Perjuangan Ingatkan Pemkab Katingan Soal Penyerapan Anggaran

13 Agustus 2025 - 18:51 WIB

Fraksi NasDem Minta Pemda Katingan Kurangi Ketergantungan pada Dana Transfer

13 Agustus 2025 - 18:06 WIB

Defisit Rp1,94 Miliar di APBD Katingan 2024, Golkar Setujui LPj dengan Catatan

13 Agustus 2025 - 17:33 WIB

Trending di Berita Utama