Menu

Mode Gelap
DPRD : Prioritaskan Pembenahan Ruang Anak di RSUD dan Pengawasan Puskesmas DPRD Ingatkan Tidak Boleh Ada Warga Kesulitan Berobat DPRD : Masyarakat Bisa Bantu Petugas Padamkan Karhutla Kapolres Gunung Mas Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di KM 8, Api Padam dalam 2,5 Jam Ketua Forum Genre Gunung Mas Ajak Pelajar Jauhi Narkoba Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat Festival Ekonomi Kreatif Kapakat 2026

Berita Utama

Pemilik Reklame Wajib Bayar Pajak Rektribusi

badge-check


					Pemilik Reklame Wajib Bayar Pajak Rektribusi Perbesar

 

KASONGAN – HaloKalteng.com Reklame di sepanjangan Jalan Tjilik Riwut (Kota Kasongan) Kabupaten Katingan tidak memiliki izin pemasangan.

Hal tersebut diketahui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Katingan saat melaksanakan pengawasan dan monitoring Reklame yang mengandung unsur Kampanye maupun Reklame lainnya yang tidak memilik izin pemasangan, Jumat 31 Mei 2024.

“Kepada pemilik Baleho dan Reklame diharapkan agar segera mengurus rekomendasi pemasangan ke Satpol PP dan membayar pajak retribusi di Badan Pendapatan Daerah setempat,” jelas Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Katingan Pimanto, di Kasongan.

Dia mengatakan dengan adanya sektor pajak izin pemasang reklame adalah dalam rangka meningkantan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ini juga agar terciptannya keteraturan dan tertib dalam penyelenggaraan Reklame di Kabupaten Katingan.

Kemudian, karena penetapan tahap kampanye masih belum ditetapkan. Sehingga bagi baleho yang rencana ikut mencalon, tentunya wajib bayar pajak rektribusi reklame/ baleho sebelum di pasang. “Kita dihimbau agar pemasangan reklame tidak dilakukan sembarangan,”pungkasnya. (AN)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

DPRD : Prioritaskan Pembenahan Ruang Anak di RSUD dan Pengawasan Puskesmas

25 Agustus 2026 - 14:57 WIB

DPRD Ingatkan Tidak Boleh Ada Warga Kesulitan Berobat

24 Agustus 2026 - 16:26 WIB

DPRD : Masyarakat Bisa Bantu Petugas Padamkan Karhutla

24 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Kapolres Gunung Mas Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di KM 8, Api Padam dalam 2,5 Jam

24 Agustus 2026 - 15:31 WIB

Ketua Forum Genre Gunung Mas Ajak Pelajar Jauhi Narkoba

22 Agustus 2026 - 22:57 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!