Menu

Mode Gelap
Kawal Transparansi Anggaran, Polsek Rungan Dampingi Musdes Perubahan APBDes Desa Tumbang Langgah HUT Intelijen Polri ke-80, Kapolres Gumas Apresiasi Loyalitas dan Profesionalisme Satintelkam dalam Menjaga Kamtibmas Kodim 1019/Katingan Sosialisasikan Koperasi Desa Merah Putih kepada Seluruh Kades se-Kabupaten Katingan Kawal Sukacita Natal Remaja, Polsek Manuhing Pastikan Ibadah di Gereja Bukit Sion Warga Asem Kumbang Temukan Mayat Pria Tersangkut Ranting Bank Kalteng Kuala Kurun Berbagi Tali Asih di Suasana Natal

Berita Utama

DPRD : Produk Unggulan Penting untuk di Perkenalkan ke Luar

badge-check


					Anggota DPRD Gunung Mas Polie L Mihing. Perbesar

Anggota DPRD Gunung Mas Polie L Mihing.

KUALA KURUN,HaloKalteng.com – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas menilai program dari pemerintah daerah, agar produk unggulan sangat penting dikenalkan terutama di momentum HUT Kalteng sekarang ini, karena dampaknya sangat penting terutama untuk memperkenalkan derah, baik dari hasil perkebunan, pertanian ataupun kesenian.

“Produk unggulan itu baik berupa Kesenian maupun hasil pertanian, perkebunan maupun hasil pengolahan berupa produk kuliner, ini sangat penting sebagai ciri khas suatu daerah dan memperkenalkan daerah Gunung Mas ke daerah luar, sayangnya sampai saat ini belum ada,” ucap Anggota DPRD Gunung Mas Polie L Mihing, Senin (20/05/2024).

Selain itu, kata dia, untuk program penuntasan stunting dipandang baik dan harus tetap berkesinambungan untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM) yang ada di wilayah Gumas. kemudian, kedepan juga optimalkan penggunaan alat-alat pertanian (Alsintan) untuk mendukung kepentingan usaha masyarakat di bidang pertanian.

“Kita juga berharap supaya dinas terkait agar mengoptimalkan alsintan agar bisa memberikan kontribusi kesejahteraan Petani, Pekebun dan dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita,” ujarnya.

Begitu juga, katanya, Perda tentang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Kabupaten Gumas agar dipercepat untuk dapat memberikan kontribusi juga bagi PAD. Lalu, ada juga Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) harus segera dituntaskan.

“Terkait dengan pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) harus mempedomani Perda yang ada sebagai landasan hukum supaya lebih jelas penggunaan dan manfaatnya untuk masyarakat,” imbuh Polie.(Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kawal Transparansi Anggaran, Polsek Rungan Dampingi Musdes Perubahan APBDes Desa Tumbang Langgah

8 Januari 2026 - 14:28 WIB

HUT Intelijen Polri ke-80, Kapolres Gumas Apresiasi Loyalitas dan Profesionalisme Satintelkam dalam Menjaga Kamtibmas

7 Januari 2026 - 13:38 WIB

Kodim 1019/Katingan Sosialisasikan Koperasi Desa Merah Putih kepada Seluruh Kades se-Kabupaten Katingan

5 Januari 2026 - 18:45 WIB

Kawal Sukacita Natal Remaja, Polsek Manuhing Pastikan Ibadah di Gereja Bukit Sion

29 Desember 2025 - 18:31 WIB

Warga Asem Kumbang Temukan Mayat Pria Tersangkut Ranting

29 Desember 2025 - 07:20 WIB

Trending di Berita Utama