Menu

Mode Gelap
Fraksi DPRD Sepakat Rancangan Akhir RPJMD Tahun 2025-2029 Dibahas RPJMD Katingan 2025–2029 Didorong Jadi Tonggak Pembangunan Lima Tahun ke Depan Program Perangkat Daerah Harus Maksimal dan Tepat Sasaran DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda Perangkat Daerah Harus Manfaatkan Aset Daerah DPRD Minta Tenaga Pendidik Harus Tingkatkan Kompetensi

Berita Utama

DPRD : Produk Unggulan Penting untuk di Perkenalkan ke Luar

badge-check


					Anggota DPRD Gunung Mas Polie L Mihing. Perbesar

Anggota DPRD Gunung Mas Polie L Mihing.

KUALA KURUN,HaloKalteng.com – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas menilai program dari pemerintah daerah, agar produk unggulan sangat penting dikenalkan terutama di momentum HUT Kalteng sekarang ini, karena dampaknya sangat penting terutama untuk memperkenalkan derah, baik dari hasil perkebunan, pertanian ataupun kesenian.

“Produk unggulan itu baik berupa Kesenian maupun hasil pertanian, perkebunan maupun hasil pengolahan berupa produk kuliner, ini sangat penting sebagai ciri khas suatu daerah dan memperkenalkan daerah Gunung Mas ke daerah luar, sayangnya sampai saat ini belum ada,” ucap Anggota DPRD Gunung Mas Polie L Mihing, Senin (20/05/2024).

Selain itu, kata dia, untuk program penuntasan stunting dipandang baik dan harus tetap berkesinambungan untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM) yang ada di wilayah Gumas. kemudian, kedepan juga optimalkan penggunaan alat-alat pertanian (Alsintan) untuk mendukung kepentingan usaha masyarakat di bidang pertanian.

“Kita juga berharap supaya dinas terkait agar mengoptimalkan alsintan agar bisa memberikan kontribusi kesejahteraan Petani, Pekebun dan dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita,” ujarnya.

Begitu juga, katanya, Perda tentang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Kabupaten Gumas agar dipercepat untuk dapat memberikan kontribusi juga bagi PAD. Lalu, ada juga Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) harus segera dituntaskan.

“Terkait dengan pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) harus mempedomani Perda yang ada sebagai landasan hukum supaya lebih jelas penggunaan dan manfaatnya untuk masyarakat,” imbuh Polie.(Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Fraksi DPRD Sepakat Rancangan Akhir RPJMD Tahun 2025-2029 Dibahas

1 Juli 2025 - 17:35 WIB

RPJMD Katingan 2025–2029 Didorong Jadi Tonggak Pembangunan Lima Tahun ke Depan

1 Juli 2025 - 12:29 WIB

Program Perangkat Daerah Harus Maksimal dan Tepat Sasaran

30 Juni 2025 - 19:14 WIB

DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda

30 Juni 2025 - 13:16 WIB

Perangkat Daerah Harus Manfaatkan Aset Daerah

29 Juni 2025 - 18:54 WIB

Trending di Berita Utama