Menu

Mode Gelap
Tema TMMD ke-128 Jadi Penguat Sinergi Bangun Desa di Katingan Cegah Lakalantas, Satlantas Polres Gumas Gotong Royong Bersihkan Tumpukan Pasir di Bundaran Kuala Kurun Tongkat Komando Kodim 1019/Katingan Beralih, Danrem Harap Kepemimpinan Baru Perkuat Sinergi Polsek Manuhing Tangkap Pengedar Sabu di Desa Taringen Hanya Enam Jam, Polsek Manuhing dan Satresnarkoba Polres Gumas Tangkap Dua Pengedar Sabu DPD NasDem Katingan Tegaskan Sikap Terkait Karikatur Tempo, Serukan Pers Tetap Berimbang

Berita Utama

DPRD : Produk Unggulan Penting untuk di Perkenalkan ke Luar

badge-check


					Anggota DPRD Gunung Mas Polie L Mihing. Perbesar

Anggota DPRD Gunung Mas Polie L Mihing.

KUALA KURUN,HaloKalteng.com – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas menilai program dari pemerintah daerah, agar produk unggulan sangat penting dikenalkan terutama di momentum HUT Kalteng sekarang ini, karena dampaknya sangat penting terutama untuk memperkenalkan derah, baik dari hasil perkebunan, pertanian ataupun kesenian.

“Produk unggulan itu baik berupa Kesenian maupun hasil pertanian, perkebunan maupun hasil pengolahan berupa produk kuliner, ini sangat penting sebagai ciri khas suatu daerah dan memperkenalkan daerah Gunung Mas ke daerah luar, sayangnya sampai saat ini belum ada,” ucap Anggota DPRD Gunung Mas Polie L Mihing, Senin (20/05/2024).

Selain itu, kata dia, untuk program penuntasan stunting dipandang baik dan harus tetap berkesinambungan untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM) yang ada di wilayah Gumas. kemudian, kedepan juga optimalkan penggunaan alat-alat pertanian (Alsintan) untuk mendukung kepentingan usaha masyarakat di bidang pertanian.

“Kita juga berharap supaya dinas terkait agar mengoptimalkan alsintan agar bisa memberikan kontribusi kesejahteraan Petani, Pekebun dan dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita,” ujarnya.

Begitu juga, katanya, Perda tentang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Kabupaten Gumas agar dipercepat untuk dapat memberikan kontribusi juga bagi PAD. Lalu, ada juga Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) harus segera dituntaskan.

“Terkait dengan pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) harus mempedomani Perda yang ada sebagai landasan hukum supaya lebih jelas penggunaan dan manfaatnya untuk masyarakat,” imbuh Polie.(Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Tema TMMD ke-128 Jadi Penguat Sinergi Bangun Desa di Katingan

22 April 2026 - 14:46 WIB

Cegah Lakalantas, Satlantas Polres Gumas Gotong Royong Bersihkan Tumpukan Pasir di Bundaran Kuala Kurun

22 April 2026 - 11:38 WIB

Tongkat Komando Kodim 1019/Katingan Beralih, Danrem Harap Kepemimpinan Baru Perkuat Sinergi

17 April 2026 - 15:42 WIB

Polsek Manuhing Tangkap Pengedar Sabu di Desa Taringen

15 April 2026 - 22:04 WIB

Hanya Enam Jam, Polsek Manuhing dan Satresnarkoba Polres Gumas Tangkap Dua Pengedar Sabu

15 April 2026 - 15:54 WIB

Trending di Berita Utama