Menu

Mode Gelap
Sambut Baik Camat Damang Batu Turun Langsung ke Desa Ketua DPRD Tegas Menolak Program Transmigrasi Tiru Keteladanan Bupati Gunakan PIN Berkarya Tanpa Narkoba PGRI Kecamatan Harus Jadi Penggerak Perubahan Pendidikan Sembunyikan 1,85 Ons Sabu di Plafon Rumah Peserta Didik Manfaatkan Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Berita Utama

Giat Pos Pengamanan Lebaran KM 31 Tjilik Riwut Aman

badge-check


					Suasana Pos Pengamanan dan Pelayanan Operasi Ketupat Telabang di Tangkiling Kecamatan Bukit Batu Perbesar

Suasana Pos Pengamanan dan Pelayanan Operasi Ketupat Telabang di Tangkiling Kecamatan Bukit Batu

PALANGKARAYA – Pos Pengamanan Lebaran Tahun 2024 yang berada di KM 31 Palangkaraya tepatnya di Tangkiling, berjalan aman.

Dikatakan Kanit Samapta Polsek Bukit Batu Siswandi, sejak dibukanya Pos Pengamanan Lebaran 2024 di KM 31 Tangkiling, tidak pernah terjadinya insiden ataupun kecelakaan lalulintas, termasuk pengamanan di tempat-tempat wisata yang ada.

“Syukur Alhamdulillah semuanya berjalan aman,” Ungkap Kanit Samapta Polsek Bukit Batu Siswandi, saat ditemui di Pos Pengamanan KM 31, Senin (15/04/2024).

Dijelaskan Siswandi, Tangkiling merupakan daerah yang memiliki banyak tempat-tempat wisata, dimanah saat liburan, banyak dipadati pengunjung, namun dengan adanya kesiapan dari anggotanya baik TNI dan Polri yang berkolaborasi bersama Dinas Perhubungan, Satpolpp, Dinas Kesehatan, suasana di tempat-tempat wisata aman, termasuk kelancaran arus lalulintas.

“Semuanya kita atur dengan baik, sehingga suasana liburan ditempat-tempat wisata, aman dan terkendali,” Katanya.

Masih menurut Siswandi, terjadinya suasana yang aman, karena adanya kesadaran dari pengunjung maupun pengguna kendaraan yang tetap mematuhi aturan-aturan berlalulintas.

“Kesadaran untuk menciptakan suasana yang aman dan menaati aturan berlalulintas yang tinggi sehingga apa yang diharapkan, bisa dirasakan,” Tuturnya.

Sementara itu Eko Hermawan Kanit Kamsel yang juga PA Pengendali Pos Pengamanan KM 31 Tangkiling Kecamatan Bukit Batu, menjelaskan, pengaman dilakukan berdasarkan Surat Perintah (Sprin) nomor  348/III/OPS.1.1/2024  Pos Pengamanan dan Pelayanan Operasi Ketupat Telabang 2024 terhitung 04-16 April 2024.

“Jadi Pos Pengamanan Pelayanan ini sesuai Sprint dari Kapolresta Kota Palangkaraya,” Tandasnya. (VRY).

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Sambut Baik Camat Damang Batu Turun Langsung ke Desa

15 Agustus 2025 - 17:01 WIB

Ketua DPRD Tegas Menolak Program Transmigrasi

14 Agustus 2025 - 16:28 WIB

Tiru Keteladanan Bupati Gunakan PIN Berkarya Tanpa Narkoba

13 Agustus 2025 - 07:21 WIB

PGRI Kecamatan Harus Jadi Penggerak Perubahan Pendidikan

12 Agustus 2025 - 13:51 WIB

Sembunyikan 1,85 Ons Sabu di Plafon Rumah

12 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Trending di Berita Utama