Menu

Mode Gelap
Fraksi DPRD Sepakat Rancangan Akhir RPJMD Tahun 2025-2029 Dibahas RPJMD Katingan 2025–2029 Didorong Jadi Tonggak Pembangunan Lima Tahun ke Depan Program Perangkat Daerah Harus Maksimal dan Tepat Sasaran DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda Perangkat Daerah Harus Manfaatkan Aset Daerah DPRD Minta Tenaga Pendidik Harus Tingkatkan Kompetensi

Eksekutif

9 Desa Tidak Miliki Jaringan Telekomunikasi

badge-check


					Wim Ngantung. Kadis Kominfo dan Persandian Kabupaten Katingan. Perbesar

Wim Ngantung. Kadis Kominfo dan Persandian Kabupaten Katingan.

KASONGAN – Sembilan (9) Desa di Kabupaten Katingan belum memiliki jaringan telekomunikasi. Terkait hal tersebut Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian telah mengusulkan kepada Pemerintah Pusat untuk membangun infrastruktur Base Transceiver Stasion (BTS).

Kadis Kominfo dan Persandian Kabupaten Katingan, Wim Ngantung, membenarkan bahwa pihaknya telah mengusulkan dan menyurati pemerintah pusat melalui program strategi nasional non Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T), dan telah mendapat tanggapan untuk membangun BTS hingga akhir 2024.

“Jadi pemerintah pusat telah menargetkan sampai akhir 2024. Pembangunan infrastruktur BTS lewat program Non 3T, akan selesai dibangun di Katingan,” Ungkap Wim Ngantung Kadis Kominfo dan Persandian Kabupaten Katingan. Jumat (8/03/2024).

Dijelaskan Wim, 9 Desa di Kabupaten Katingan tidak memiliki jaringan telekomunikasi. Pasalnya belum tersedia infrastruktur BTS atau tower.

“Semoga target pemerintah pusat untuk bangun BTS dapat terealisasi, sehingga 9 desa di Katingan bisa memiliki jaringan telekomunikasi,” Katanya.

Masih menurut Wim, jaringan telekomunikasi di Kabupaten Katingan, kekuatan sinyal tidak merata, karena ada 22 Desa yang sinyalnya masih lemah pada hal telah didukung dengan BTS.

“Lemahnya sinyal di 22 desa, karena Mega Byte per Second (MBps) rendah. Makanya kami berharap ini juga bisa dibantu pemerintah pusat,” Tuturnya.

Bagi Wim, sarana komunikasi dengan menggunakan jaringan seluler dan internet, telah menjadi kebutuhan penting yang dapat mempengaruhi baik ekonomi, pekerjaan dan berbagai kebutuhan lainnya. Sehingga pihaknya akan berupaya termasuk meminta dukungan pemerintah pusat untuk terpenuhinya jaringan telekomunikasi di Kabupaten Katingan.

“Semoga di akhir tahun 2024, seluruh Desa di Kabupaten, bisa terhubung dengan jaringan telekomunikasi,” Tandasnya. (VRY).

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Fraksi DPRD Sepakat Rancangan Akhir RPJMD Tahun 2025-2029 Dibahas

1 Juli 2025 - 17:35 WIB

RPJMD Katingan 2025–2029 Didorong Jadi Tonggak Pembangunan Lima Tahun ke Depan

1 Juli 2025 - 12:29 WIB

Program Perangkat Daerah Harus Maksimal dan Tepat Sasaran

30 Juni 2025 - 19:14 WIB

DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda

30 Juni 2025 - 13:16 WIB

Perangkat Daerah Harus Manfaatkan Aset Daerah

29 Juni 2025 - 18:54 WIB

Trending di Berita Utama