Menu

Mode Gelap
Kepala Perangkat Daerah Berperan Wujudkan Visi Misi Bupati Maksimalkan Lahan Pekarangan dengan Bercocok Tanam DPRD Menilai Potensi Olahraga Daerah Terus Berkembang Kepolisian Diminta Giatkan Patroli untuk Cegah Kenakalan Remaja Gunung Mas Berpotensi Kembangkan Berbagai Produk Unggulan Dukung MTQ XVII, Kodim 1019/Katingan Ajak Bumikan Nilai Al-Qur’an

Politik & Opini

PAM Polri Dilarang Masuk TPS

badge-check


					AKP Ratno. Kabag OPS Polres Katingan Perbesar

AKP Ratno. Kabag OPS Polres Katingan

KASONGAN – Pasukan Pengamanan Masyarakat (PAM) Polisi Republik Indonesia (Polri) dalam melaksanakan tugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat Pemilu dilarang masuk TPS.

Dikatakan Kapolres Katingan melalui Kabag OPS AKP Ratno, anggotanya yang mendapat tugas pengamanan di TPS, tidak diperkenankan masuk TPS.

“Sesuai dengan aturan yang ada, petugas PAM Polri di TPS, tidak diijinkan atau dilarang masuk ke TPS,” Ungkap AKP Ratno, Kabag OPS Polres Katingan, disela-sela giat Apel Gelar Pasukan Kesiapan pengamanan pemungutan suara yang berlangsung di halaman Polres Katingan, Rabu (7/02/2024).

Namun dijelaskan Ratno, anggotanya bisa masuk TPS, apabila ada permintaan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan terdapat indikasi adanya tindak pidana.

“Mereka bisa masuk jika ada permintaan dan ada tindak pidana,” Jelasnya.

Bahkan untuk penggunaan Senjata Api (Senpi) tidak diperkenankan.

“Anggota tidak diperkenankan membawa Senpi, makanya kita minta untuk digudangkan sementara,” Tandasnya. (VRY).

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dukung MTQ XVII, Kodim 1019/Katingan Ajak Bumikan Nilai Al-Qur’an

7 Juli 2025 - 15:18 WIB

MTQ Jadi Sarana Membangun Karakter dan Kerukunan, Bupati Saiful Ajak Umat Islam Perkuat Syiar Al-Qur’an

6 Juli 2025 - 23:51 WIB

Pemkab dan DPRD Katingan Sepakati Empat Raperda, Satu Ditunda

4 Juli 2025 - 13:00 WIB

Fraksi NasDem Tekankan Kajian Matang Sebelum Proyek, Setujui Empat Raperda

4 Juli 2025 - 12:53 WIB

Fraksi Gerindra Soroti Keseimbangan antara Kepentingan Daerah dan Pelaku Usaha dalam Pembahasan Raperda

4 Juli 2025 - 12:51 WIB

Trending di Berita Utama