Menu

Mode Gelap
DPRD : Prioritaskan Pembenahan Ruang Anak di RSUD dan Pengawasan Puskesmas DPRD Ingatkan Tidak Boleh Ada Warga Kesulitan Berobat DPRD : Masyarakat Bisa Bantu Petugas Padamkan Karhutla Kapolres Gunung Mas Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di KM 8, Api Padam dalam 2,5 Jam Ketua Forum Genre Gunung Mas Ajak Pelajar Jauhi Narkoba Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat Festival Ekonomi Kreatif Kapakat 2026

Politik & Opini

PAM Polri Dilarang Masuk TPS

badge-check


					AKP Ratno. Kabag OPS Polres Katingan Perbesar

AKP Ratno. Kabag OPS Polres Katingan

KASONGAN – Pasukan Pengamanan Masyarakat (PAM) Polisi Republik Indonesia (Polri) dalam melaksanakan tugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat Pemilu dilarang masuk TPS.

Dikatakan Kapolres Katingan melalui Kabag OPS AKP Ratno, anggotanya yang mendapat tugas pengamanan di TPS, tidak diperkenankan masuk TPS.

“Sesuai dengan aturan yang ada, petugas PAM Polri di TPS, tidak diijinkan atau dilarang masuk ke TPS,” Ungkap AKP Ratno, Kabag OPS Polres Katingan, disela-sela giat Apel Gelar Pasukan Kesiapan pengamanan pemungutan suara yang berlangsung di halaman Polres Katingan, Rabu (7/02/2024).

Namun dijelaskan Ratno, anggotanya bisa masuk TPS, apabila ada permintaan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan terdapat indikasi adanya tindak pidana.

“Mereka bisa masuk jika ada permintaan dan ada tindak pidana,” Jelasnya.

Bahkan untuk penggunaan Senjata Api (Senpi) tidak diperkenankan.

“Anggota tidak diperkenankan membawa Senpi, makanya kita minta untuk digudangkan sementara,” Tandasnya. (VRY).

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Wabup Firdaus Lepas Tiga Kafilah Katingan Menuju MTQ Korpri Nasional 2026

21 Agustus 2026 - 15:56 WIB

Hanyut Saat Mandi Di Das Katingan, Pemuda 18 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa

19 Agustus 2026 - 15:54 WIB

DWP DPMPTSP Katingan Hadirkan Kepedulian Lewat Program “DWP Berbagi” di Panti Asuhan Al-Khairat

18 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Pemkab Dan DPRD Katingan Sepakati Arah Anggaran APBD 2027

15 Agustus 2026 - 11:52 WIB

Pemkab Katingan Ikuti Rapat Paripurna Pidato Kenegaraan Presiden RI

14 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!