Menu

Mode Gelap
Polda Kalteng Tampil Gemilang, Raih Belasan Medali pada Kejuaraan Karate Kapolri Cup 2026 Polres Katingan Sita 374 Gram Sabu, Puluhan Kasus Narkoba Berhasil Diungkap DPRD Akan Prioritaskan Perbaikan Jalan Dalam Kota di Tahun 2027 HUT Bhayangkara ke-80 Jadi Momentum Polres Katingan Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gunung Mas Sukses Gelar Jalan Sehat Diikuti Ratusan Peserta Bikin Resah Warga, Aksi Balap Liar dan Knalpot Brong Dibubarkan Piket Pamapta Polres Gunung Mas via Call Center 110

Berita Utama

DPRD Gumas Dorong Pemerintah Ciptakan Lapangan Pekerjaan

badge-check


					FOTO : Ketua DPRD Gunung Mas Akerman Sahidar Perbesar

FOTO : Ketua DPRD Gunung Mas Akerman Sahidar

KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengharapkan dengan pemerintah daerah (Pemda) berjuluk Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini, agar bisa menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Kita akui di Kabupaten Gumas ini cukup banyak perusahan besar swasta, namun masih minim masyarakat yang bekerja di perusahan, maka dari itu pemda harus bisa menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat kita agar mereka bisa masuk di perusahan,” ucap Ketua DPRD Gunung Mas Akerman Sahidar, Kamis (25/1/2024).

Menurut dia, pemerintah pusat sudah memberikan payung hukum bagi masyarakat dengan diberikannya hak melalui UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Selain itu, Pemkab Gumas juga sudah diterbitkannya Perda Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal.

“Dengan diterbitkannya perda tenaga kerja lokal, artinya pemda juga bisa memfasilitasi tenaga kerja ke pihak perusahan melalui balai pelatihan bagi karyawan yang akan dibutuhkan oleh pihak perusahan,” ujarnya.

Namun kenyataannya, sambung dia, masyarakat lokal yang dibutuhkan oleh pihak perusahan yakni pekerja kasar saja. Walapun begitu jelas dia, pemerintah juga harus bisa memberikan rekomendasi untuk perusahan, yang sesuai dengan keahlian atau skill yang dibutuhkan pihak penyedia lapangan pekerjaan.

“Disinilah pemda bisa hadir memberikan rekomendasi ke perusahan dan sesuai keahlian pelamar, artinya pemerintah juga harus bisa menyediakan balai pelatihan bagi masyarakat sesaui apa yang dibutuhkan perusahan,” imbuhnya. (AN)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polda Kalteng Tampil Gemilang, Raih Belasan Medali pada Kejuaraan Karate Kapolri Cup 2026

29 Juni 2026 - 15:22 WIB

Polres Katingan Sita 374 Gram Sabu, Puluhan Kasus Narkoba Berhasil Diungkap

29 Juni 2026 - 15:04 WIB

DPRD Akan Prioritaskan Perbaikan Jalan Dalam Kota di Tahun 2027

29 Juni 2026 - 11:36 WIB

HUT Bhayangkara ke-80 Jadi Momentum Polres Katingan Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

27 Juni 2026 - 10:41 WIB

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gunung Mas Sukses Gelar Jalan Sehat Diikuti Ratusan Peserta

27 Juni 2026 - 08:55 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!