Menu

Mode Gelap
Cegah Lakalantas, Satlantas Polres Gumas Gotong Royong Bersihkan Tumpukan Pasir di Bundaran Kuala Kurun Tongkat Komando Kodim 1019/Katingan Beralih, Danrem Harap Kepemimpinan Baru Perkuat Sinergi Polsek Manuhing Tangkap Pengedar Sabu di Desa Taringen Hanya Enam Jam, Polsek Manuhing dan Satresnarkoba Polres Gumas Tangkap Dua Pengedar Sabu DPD NasDem Katingan Tegaskan Sikap Terkait Karikatur Tempo, Serukan Pers Tetap Berimbang DPRD Sarankan Orang Tua Batasi Anak Gunakan Gawai

Berita Utama

Dewan Terima Keluhan Terkait Penghasilan Tetap Perangkat Desa Di Gunung Mas

badge-check


					 Ketua Komisi II DPRD Gumas Nomi Aprilia. Perbesar

Ketua Komisi II DPRD Gumas Nomi Aprilia.

 

KUALA KURUN – Kalangan DPRD Gunung Mas mengusulkan kepada Pemerintah daerah setempat untuk menaikan penghasilan tetap bagi para perangkat desa. Hal ini dilakukan setelah menerima keluhan dari sejumlah perangkat desa, karena dinilai bahwa penghasilan tetapnya belum standar upah minimal kabupaten atau UMK.

“Dengan demikian kita harapkan ada kenaikan penghasilan tetap yaitu sesuai standar UMK Gunung Mas yang pada 2023 ini mencapai sekitar Rp3,2 juta,” jelas Anggota DPRD Gunung Mas, Normi Aprilia, Jumat 18 Agustus 2023.

Dia mengatakan saat ini penghasilan tetap Kepala Desa senilai Rp3,5 juta per bulan, Sekretaris Desa Rp2,8 juta per bulan, Kepala Urusan (kaur) dan Kepala Seksi (kasi) Rp2,5 juta per bulan, serta staf Rp2,1 juta per bulan.

Kemudian, mereka juga mendapat honorarium pengelolaan keuangan desa. Untuk kades yaitu senilai Rp500 ribu per bulan, Sekdes Rp400 ribu per bulan, kaur dan kasi Rp350 ribu per bulan.

Apabila melihat pendapatan dari kaur, kasi dan staf desa masih di bawah UMK Gunung Mas. Oleh sebab itu, sejumlah perangkat desa berharap ke depan ada kenaikan penghasilan tetap yang berpatokan pada UMK.

Dia juga mengatakan bahwa besaran nilai tunjangan untuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) perlu dipertimbangkan. Sebab saat ini besaran tunjangan BPD juga masih di bawah UMK.

“Jika memungkinkan, maka sudah sewajarnya ada kenaikan penghasilan tetap bagi perangkat desa dan kenaikan tunjangan bagi BPD. Kita menyampaikan apresiasi kepada kades, perangkat desa, serta BPD di wilayah Gunung Mas, yang selama ini telah bekerja dengan baik dalam menjalankan pemerintahan desa,”pungkasnya. (AN)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Cegah Lakalantas, Satlantas Polres Gumas Gotong Royong Bersihkan Tumpukan Pasir di Bundaran Kuala Kurun

22 April 2026 - 11:38 WIB

Tongkat Komando Kodim 1019/Katingan Beralih, Danrem Harap Kepemimpinan Baru Perkuat Sinergi

17 April 2026 - 15:42 WIB

Polsek Manuhing Tangkap Pengedar Sabu di Desa Taringen

15 April 2026 - 22:04 WIB

Hanya Enam Jam, Polsek Manuhing dan Satresnarkoba Polres Gumas Tangkap Dua Pengedar Sabu

15 April 2026 - 15:54 WIB

DPD NasDem Katingan Tegaskan Sikap Terkait Karikatur Tempo, Serukan Pers Tetap Berimbang

15 April 2026 - 14:28 WIB

Trending di Berita Utama