Menu ✖

Mode Gelap

Menu ✖

Mode Gelap

Berita Utama

Pihak Desa Diminta Secepatnya Mengajukan Perubahan APBDes

badge-check


					FOTO: Wakil Ketua II DPRD Gumas Neni Yuliani. Perbesar

FOTO: Wakil Ketua II DPRD Gumas Neni Yuliani.

 

KUALA KURUN – Kalangan DPRD Gunung Mas, meminta agar pihak desa yang masih belum mengajukan perubahan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) tahun anggaran 2023. Maka diharapkan secepatnya merancang dan mengajukan perubahan tersebut.

“Kita berharap dengan ratusan lebih desa yang belum mengajukan Perubahan APBDesnya, supaya bisa secepatnya mengajukan ke pemda, sehingga bisa segera mencairkan dana ADD tersebut,” jelas Wakil Ketua II DPRD Gunung Mas,
Neni Yuliani, Jumat 29 September 2023.

Dijelaskan soal penggunaan alokasi dana desa (ADD), tentunya sebagai upaya untuk biaya pembangunan desa. Salah satunya, kegunaannya sebagai pemberdayaan peningkatan perekonomian Masyarakat.

Kemudian, alokasi dana desa juga dapat dipergunakan untuk memperkuat pelayanan publik di wilayah desa masing-masing, operasi desa dan tunjangan perangkat desa. “Kegunaan ADD bisa juga untuk memperkuat partisipasi dan demokrasi desa, pemberian tunjangan apparat di desa, termasuk untuk operasional pemerintah desa,” tegasnya.

Dia menambahkan, selain untuk operasional pemerintahan desa, ADD juga bisa digunakan untuk perjalanan dinas perangkat desa. “ADD tidak diperbolehkan dipergunakan untuk kegiatan politik atau kegiatan melawan hukum,” pungkasnya. (AN)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

DPRD Minta Utamakan Perbaikan Infrastruktur Jalan dan Jembatan

13 Juli 2025 - 16:04 WIB

DPRD Minta Pelaku UMKM Harus Lebih Kreatif

12 Juli 2025 - 17:58 WIB

Peningkatan Infrastruktur untuk Pertumbuhan Ekonomi

12 Juli 2025 - 17:50 WIB

Bupati Katingan Dukung Penuh Penguatan Koperasi di Kalimantan Tengah

12 Juli 2025 - 09:47 WIB

Layanan Paspor Segera Hadir di MPP Katingan, Wujud Nyata Pelayanan Dekat Masyarakat

12 Juli 2025 - 09:17 WIB

Trending di Berita Utama