Menu

Mode Gelap
Fraksi DPRD Sepakat Rancangan Akhir RPJMD Tahun 2025-2029 Dibahas RPJMD Katingan 2025–2029 Didorong Jadi Tonggak Pembangunan Lima Tahun ke Depan Program Perangkat Daerah Harus Maksimal dan Tepat Sasaran DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda Perangkat Daerah Harus Manfaatkan Aset Daerah DPRD Minta Tenaga Pendidik Harus Tingkatkan Kompetensi

Berita Utama

Ketua DAD Diimbau Jalankan Tugas Sesuai Aturan Adat Yang Berlaku

badge-check


					FOTO : Ketua DPRD Gunung Mas Akerman Sahidar. Perbesar

FOTO : Ketua DPRD Gunung Mas Akerman Sahidar.

 

KUALA KURUN – Ketua Adat Dayak (DAD) Kecamatan se-Kabupaten Gunung Mas resmi dikukuhkan oleh Bupati Gunung Mas Jaya S Monong, padaKamis, 24 Agustus 2023. Terkait. hal tersebut Kalangan DPRD Gunung Mas berharap semua DAD bisa melaksanakan tugas sesuai dengan aturan adat yang berlaku.

“Saya menyambut baik dengan dikukuhkannya Ketua DAD Kecamatan. Semoga bisa mengemban tugas dengan baik dan tanggung jawab,” terang Ketua DPRD Gunung Mas Akerman Sahidar, Jumat 28 Agustus 2023.

Dirinya meminta kepada Ketua DAD Kecamatan agar menghindari narkoba, baik itu sebagai pengedar maupun pemakai. Selain itu, diimbau pula mereka menghindari perjudian, selingkuh dan hal-hal lainnya yang bisa merusak nama baik instansi, diri sendiri, keluarga dan lainnya.

“Karena Ketua DAD harus bersih dari hal-hal tersebut. Sebab tugas seorang DAD harus menjadi contoh bagi masyarakatnya terutama. diwilayah kecamatan masing-masing,”tegasnya. (AN)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Fraksi DPRD Sepakat Rancangan Akhir RPJMD Tahun 2025-2029 Dibahas

1 Juli 2025 - 17:35 WIB

RPJMD Katingan 2025–2029 Didorong Jadi Tonggak Pembangunan Lima Tahun ke Depan

1 Juli 2025 - 12:29 WIB

Program Perangkat Daerah Harus Maksimal dan Tepat Sasaran

30 Juni 2025 - 19:14 WIB

DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda

30 Juni 2025 - 13:16 WIB

Perangkat Daerah Harus Manfaatkan Aset Daerah

29 Juni 2025 - 18:54 WIB

Trending di Berita Utama