Menu

Mode Gelap
Utamakan Skala Prioritas dalam Penggunaan Dana Desa Generasi Muda Harus Mengingat Jasa Pahlawan Bangsa Manfaatkan Lahan untuk Menanam Jagung Bupati Katingan Kukuhkan 48 Anggota Paskibraka 2025 Kasus Korupsi Chromebook, Jaksa Periksa Puluhan Kepsek di Katingan Sambut Baik Camat Damang Batu Turun Langsung ke Desa

Berita Utama

Ketua DAD Diimbau Jalankan Tugas Sesuai Aturan Adat Yang Berlaku

badge-check


					FOTO : Ketua DPRD Gunung Mas Akerman Sahidar. Perbesar

FOTO : Ketua DPRD Gunung Mas Akerman Sahidar.

 

KUALA KURUN – Ketua Adat Dayak (DAD) Kecamatan se-Kabupaten Gunung Mas resmi dikukuhkan oleh Bupati Gunung Mas Jaya S Monong, padaKamis, 24 Agustus 2023. Terkait. hal tersebut Kalangan DPRD Gunung Mas berharap semua DAD bisa melaksanakan tugas sesuai dengan aturan adat yang berlaku.

“Saya menyambut baik dengan dikukuhkannya Ketua DAD Kecamatan. Semoga bisa mengemban tugas dengan baik dan tanggung jawab,” terang Ketua DPRD Gunung Mas Akerman Sahidar, Jumat 28 Agustus 2023.

Dirinya meminta kepada Ketua DAD Kecamatan agar menghindari narkoba, baik itu sebagai pengedar maupun pemakai. Selain itu, diimbau pula mereka menghindari perjudian, selingkuh dan hal-hal lainnya yang bisa merusak nama baik instansi, diri sendiri, keluarga dan lainnya.

“Karena Ketua DAD harus bersih dari hal-hal tersebut. Sebab tugas seorang DAD harus menjadi contoh bagi masyarakatnya terutama. diwilayah kecamatan masing-masing,”tegasnya. (AN)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Utamakan Skala Prioritas dalam Penggunaan Dana Desa

18 Agustus 2025 - 14:35 WIB

Generasi Muda Harus Mengingat Jasa Pahlawan Bangsa

17 Agustus 2025 - 14:24 WIB

Manfaatkan Lahan untuk Menanam Jagung

16 Agustus 2025 - 14:58 WIB

Bupati Katingan Kukuhkan 48 Anggota Paskibraka 2025

15 Agustus 2025 - 22:32 WIB

Kasus Korupsi Chromebook, Jaksa Periksa Puluhan Kepsek di Katingan

15 Agustus 2025 - 17:38 WIB

Trending di Berita Utama