Menu

Mode Gelap
Karhutla Melanda, Polres Gunung Mas Bagikan Masker Gratis kepada Pengguna Jalan Fraksi-Fraksi DPRD Sepakat Perubahan APBD 2026 Dibahas Lebih Lanjut DPRD : Prioritaskan Pembenahan Ruang Anak di RSUD dan Pengawasan Puskesmas DPRD Ingatkan Tidak Boleh Ada Warga Kesulitan Berobat DPRD : Masyarakat Bisa Bantu Petugas Padamkan Karhutla Kapolres Gunung Mas Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di KM 8, Api Padam dalam 2,5 Jam

Berita Utama

Ketua DPRD Gumas Ajak Masyarakat Sukseskan Pileg dan Pilpres 2024

badge-check


					FOTO : Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar.  Perbesar

FOTO : Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar. 

 

KUALA KURUN – Ketua DPRD Gunung Mas (Gumas) Akerman Sahidar, mengajak masyarakat untuk menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif (Pileg), Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) pada 14 Februari 2024.

Menurutnya, dalam pemilihan umum ini sebenarnya ada peran penting rakyat dalam memilih wakil rakyat dan pemimpin Indonesia yang sesuai harapan, untuk lima tahun kedepan.

“Kita sangat berharap keaktifan juga peran dari masyarakat diperlukan dalam menyukseskan Pileg dan Pilpres di Februari nanti,” jelas Akerman Sahidar, Rabu 3 Januari 2024.

Dia mengatakan dengan masyarakat jangan sampai terprovokasi isu hoax. Karena, masa depan Indonesia ada di tangan masyarakat terutama di Gunung Mas sendiri. Sehingga diharapkan,  agar masyarakat jangan sampai masuk di golongan putih atau golput.

Akerman Sahidar, menambahkan bahwa seluruh elemen dan organisasi masyarakat yang ada termasuk di bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau, harus mengatisipasi hal yang bisa memecahbelah parsatuan. Oleh sebab itulah sangat dibutuhkan, rasa kebersamaan dalam mewujudkan pemilihan agar bisa berjalan dengan baik.

“Semua masyarakat diharapkan bisa mencegah hal-hal yang sifatnya mau menggangu proses pesta demokrasi. Karena pada 14 Februari nanti akan dilaksanakan pesta demokrasi. Maka kita berharap dapat terciptanya aman, tertib dan lancar,” tegasnya.

Kemudian,  yang perlu dilakukan masyarakat adalah ikuti sesuai prosedur yang ditentukan oleh panitia pelaksana seperti KPU dan Bawaslu. Juga, yang lebih penting yang tidak perlu dilakukan seperti melakukan aksi yang sifatnya menyebar isu sara dan hoaks. Sebab itu bertentangan dengan hukum.

“Jangan sampai melakukan aksi-aksi yang bertentangan dengan hukum, seperti memberikan informasi yang sifatnya Hoaks dan berbau sara. Karena itu, dapat merugikan diri sendiri terlebih orang lain,”ungkapnya. (CP)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Karhutla Melanda, Polres Gunung Mas Bagikan Masker Gratis kepada Pengguna Jalan

26 Agustus 2026 - 14:46 WIB

Fraksi-Fraksi DPRD Sepakat Perubahan APBD 2026 Dibahas Lebih Lanjut

26 Agustus 2026 - 14:42 WIB

DPRD : Prioritaskan Pembenahan Ruang Anak di RSUD dan Pengawasan Puskesmas

25 Agustus 2026 - 14:57 WIB

DPRD Ingatkan Tidak Boleh Ada Warga Kesulitan Berobat

24 Agustus 2026 - 16:26 WIB

DPRD : Masyarakat Bisa Bantu Petugas Padamkan Karhutla

24 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!