Menu

Mode Gelap
Fraksi DPRD Sepakat Rancangan Akhir RPJMD Tahun 2025-2029 Dibahas RPJMD Katingan 2025–2029 Didorong Jadi Tonggak Pembangunan Lima Tahun ke Depan Program Perangkat Daerah Harus Maksimal dan Tepat Sasaran DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda Perangkat Daerah Harus Manfaatkan Aset Daerah DPRD Minta Tenaga Pendidik Harus Tingkatkan Kompetensi

Berita Utama

Asisten III Setda Katingan Buka Kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Sistem Kerja

badge-check


					FOTO : Asisten III Setda Katingan, Evie Silvia Baboe, saat membuka kegiatan sosialisasi, di aula kantor Bappelitbang Katingan. Perbesar

FOTO : Asisten III Setda Katingan, Evie Silvia Baboe, saat membuka kegiatan sosialisasi, di aula kantor Bappelitbang Katingan.

 

KASONGAN – Penjabat (Pj) Bupati Katingan Saiful, melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Katingan Evie Silvia Baboe, membuka Kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Sistem Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan secara luring dan daring, di aula kantor Bappelitbang Katingan, Senin 11 Desember 2023.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plh. Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah sebagai Narasumber, Kepala atau Badan Perangkat Daerah Kabupaten Katingan, perwakilan dari OPD Kabupaten Katingan, Camat se-Kabupaten Katingan serta perwakilan dari Kecamatan masing-masing yang mengikuti secara luring dan daring.

Sosialisasi ini merupakan pelaksanaan sistem kerja untuk penyederhanaan birokrasi ini merupakan pelaksanakan amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi.

‘Kita telah melaksanakan kebijakan penyederhanaan struktur oraganisasi dan melakukan penyetaraan jabatan struktural yang terdampak penyederhanaan struktur organisasi kedalam jabatan fungsional, dan kini saatnya kita menyesuaikan sistem kerja baru,” jelas Evie Silvia Baboe.

Dia mengatakan sistem kerja ini digunakan sebagai instrumen bagi ASN dalam melaksanakan tugas dan fungsi unit organisasi pada instansi pemerintah setelah penyederhanaan struktur organisasi dan penyetaraan jabatan dalam rangka penyederhanaan birokrasi. Sistem kerja yang baru tentunya mengedepankan kerja tim yang fokus pada hasil serta menghargai kompetensi, keahlian, dan keterampilan dengan dukungan tata kelola pemerintahan berbasis digital untuk mendukung pencapaian tujuan organsiasi.

“Dengn demikian, ASN harus siap untuk mengubah pola pikir dan sistem kerja yang tadinya bersifat hirarki menjadi lincah, fleksibel, dan kolaboratif,”ungkapnya.

Dia menambahkan kegiatan ini juga dilaksanakan untuk mendukung upaya komitmen bersama dalam rangka transformasi mendasar dan menyeluruh untuk memberikan pencerahan bagi kita semua terkait penerapan sistem kerja serta penyederhanaan birokrasi ini.

“Kedepannya kami juga memohon arahan, bimbingan, sampai pada evaluasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah terhadap penerapan sistem kerja untuk penyederhanaan birokrasi di Kabupaten Katingan,” pungkasnya. (AN)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Fraksi DPRD Sepakat Rancangan Akhir RPJMD Tahun 2025-2029 Dibahas

1 Juli 2025 - 17:35 WIB

RPJMD Katingan 2025–2029 Didorong Jadi Tonggak Pembangunan Lima Tahun ke Depan

1 Juli 2025 - 12:29 WIB

Program Perangkat Daerah Harus Maksimal dan Tepat Sasaran

30 Juni 2025 - 19:14 WIB

DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda

30 Juni 2025 - 13:16 WIB

Perangkat Daerah Harus Manfaatkan Aset Daerah

29 Juni 2025 - 18:54 WIB

Trending di Berita Utama