Menu

Mode Gelap
Respon Keluhan Warga, Polsek Rungan Tertibkan Aksi Balap Liar di Jakatan Raya Wabup Katingan Ikuti Sosialisasi, Penyaluran Kartu Huma Betang Sejahtera Ditarget Sebelum Lebaran Digitalisasi Produk Hukum, Pemkab Katingan Perkuat SDM Melalui Bimtek e-Regulasi Forum Konsultasi Publik RKPD 2027 Digelar, Wabup Firdaus Dorong Perencanaan Tepat Sasaran Polsek Sepang Kawal Distribusi MBG di Mihing Raya Diskominfostandi Katingan Terima Mahasiswa Magang, Dorong Peningkatan Kompetensi Digital

Berita Utama

Diduga Langgar Etika, Bawaslu Katingan Soroti Giat KPU Katingan

badge-check


					Yosafat Kawung. Ketua Bawaslu Kabupaten Katingan. Perbesar

Yosafat Kawung. Ketua Bawaslu Kabupaten Katingan.

KASONGAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Katingan mendapat informasi terkait kegiatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan yang diduga melanggar etika.

Dikatakan Ketua Bawaslu Katingan Yosafat Kawung, pihaknya telah mendapatkan informasi terkait kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih yang diselenggarakan KPU Katingan, dan akan melakukan penyelidikan sesuai mekanisme yang ada di Bawaslu.

“Tentu kami kumpulkan data-data terlebih dahulu, setelah itu kami akan panggil KPU maupun orang-orang yang terlibat dalam kegiatan tersebut,” Ungkap Yosafat Kawung, beberapa waktu lalu.

Masih menurut Yosafat, penilaian apakah kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih yang diselenggarakan KPU Katingan dengan melibatkan beberapa sumber yang diduga sebagai Calon Legislatif (Caleg) terdapat pelanggaran atau tidak, akan diproses terlebih dahulu.

“Jadi disini kami belum bisa memastikan, apakah terdapat pelanggaran atau tidak, nanti setelah kita lakukan penyelidikan barulah kita bisa memberikan penilaian,” Katanya.

Diakui Yosafat, kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih yang dilaksanakan KPU Katingan, selain informasi dari berbagai sumber, Bawaslu Katingan juga mendapat informasi melalui sosial media KPU Katingan, dimanah kegiatan tersebut, narasumbernya diduga kontestan pada pemilihan legislatif.

“Jadi narasumber yang dihadirkan ada dua, dan informasinya, mereka ada kontestan pada Pileg 2024, inilah yang menjadi perhatian bagi Bawaslu, makanya kita perlu mendalami persoalan ini,” Tuturnya.

Bahkan, Yosafat berharap kepada pihak penyelenggara kegiatan yaitu KPU termasuk narasumber untuk bisa berkoordinasi dengan Bawaslu agar persoalan tersebut menjadi terang benderang.

“Yang pasti, Bawaslu Katingan akan menindaklanjuti informasi tersebut, kalau sudah sesuai prosedur, tentu tidak ada masalah dan kalaupun ada pelanggaran kode etik, kami Bawaslu akan menyampaikan rekomendasi kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),” Tandasnya. (VRY).

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Respon Keluhan Warga, Polsek Rungan Tertibkan Aksi Balap Liar di Jakatan Raya

28 Februari 2026 - 19:43 WIB

Wabup Katingan Ikuti Sosialisasi, Penyaluran Kartu Huma Betang Sejahtera Ditarget Sebelum Lebaran

25 Februari 2026 - 17:15 WIB

Digitalisasi Produk Hukum, Pemkab Katingan Perkuat SDM Melalui Bimtek e-Regulasi

25 Februari 2026 - 17:03 WIB

Forum Konsultasi Publik RKPD 2027 Digelar, Wabup Firdaus Dorong Perencanaan Tepat Sasaran

24 Februari 2026 - 14:47 WIB

Polsek Sepang Kawal Distribusi MBG di Mihing Raya

23 Februari 2026 - 16:51 WIB

Trending di Berita Utama