Menu

Mode Gelap
Karang Taruna Gunung Mas Ikuti Peringatan Bulan Bakti Karang Taruna XI Tingkat Provinsi Kalteng Kasdim 1019/Katingan Ajak Masyarakat Meneladani Akhlak Rasulullah dalam Kehidupan Sehari-hari Kodim 1019/Katingan Ajak Warga Disiplin Jaga Kesehatan Jantung Lewat Senam Bersama Realita Ajak Pengurus YJI Cabang Katingan Hadirkan Program yang Menyentuh Desa Annisa Pohan Yudhoyono Dorong Pengurus YJI Katingan untuk berinovasi Pengurus Yayasan Jantung Indonesia Kabupaten Katingan Periode 2025-2030 Resmi Dikukuhkan

Legislatif

Legislator: Narkoba Musuh Bersama

badge-check


					FOTO : Anggota DPRD Gumas Rayaniatie Djangkan. Perbesar

FOTO : Anggota DPRD Gumas Rayaniatie Djangkan.

 

KUALA KURUN – Anggota DPRD Gunung Mas (Gumas) Rayaniatie Djangkan mendukung digelarnya Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Narkotika yang digagas Pemkab Gumas melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

“Kegiatan itu sangat baik, mengingat peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Gunung Mas telah mencapai tahap yang mengkhawatirkan,” kata Raya, Senin 2 Oktober 2023.

“Dampak buruknya mengganggu kesehatan fisik dan psikis para pecandu dan penggunanya, sehingga dengan begitu narkoba adalah musuk kita bersama, dan secara berkolaborasi kita menekan serendah-rendahnya peredaran gelap narkoba di wilayah ini,” lanjut wakil rakyat dapil satu itu.

Dengan nantinya ada peraturan daerah tentang narkotika, legislator tiga periode itu berharap masyarakat tidak terlibat dalam kegiatan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Ia menekankan pentingnya membangun partisipasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk turut serta dalam upaya pelaksanaan program dan kebijakan P4GNPN di daerah, serta memberikan jaminan kepastian dan perlindungan hukum dalam pelaksanaan program dan kebijakan P4GNPN di daerah.

“Sebuah keniscayaan dilakukan deteksi dini dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Gunung Mas, diantaranya melalui pelaksanaan tes urin kepada penyelenggara pemerintahan daerah dan masyarakat, serta pemetaan wilayah rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” tuturnya.

Sosialisasi terkait bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba perlu terus dilakukan, terutama kepada pelajar dan mahasiswa sebagai generasi milenial penerus pembangunan bangsa khususnya pembangunan di Kabupaten Gumas.

“Jangan sampai mereka [pelajar dan mahasiswa] tidak tahu dampak buruk narkoba, sehingga akhirnya mereka terjerat pada lingkaran berbahaya itu. Bersama kita selamatkan mereka melalui sosialisasi yang intent dilakukan,” tukas Raya memungkasi. (AN/Nop)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Realita Ajak Pengurus YJI Cabang Katingan Hadirkan Program yang Menyentuh Desa

21 September 2025 - 09:09 WIB

Perhatikan Kualitas Pekerjaan Fisik

20 September 2025 - 08:15 WIB

Ciptakan Inovasi untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

19 September 2025 - 15:56 WIB

Keberhasilan Program Tambun Bungai Ditentukan Sinergi Antar Semua

18 September 2025 - 05:42 WIB

Gerakan Pangan Murah Berkontribusi Jaga Stabilitas Harga Pasar

17 September 2025 - 15:08 WIB

Trending di Berita Utama