Menu

Mode Gelap
Pasis SIP Bersama Satbinmas Polres Gunung Mas Hadir Ditengah Warga, Edukasi Bahaya Karhutla dan Bagikan Masker Kapolres Gunung Mas dampingi Bupati Cek Rumah Oksigen di RSUD dan Puskesmas Kapolres Gunung Mas Beri Arahan Tim Edukasi Karhutla, Tekankan Kesehatan dan Pendekatan Humanis Respons Cepat Karhutla, Kapolres Dan Dandim Katingan Turun Langsung Ke Lokasi Cegah Karhutla, Satbinmas Polres Gunung Mas bersama Pasis SIP Edukasi Petani di Jalur Kurun-Linau Fraksi Partai Demokrat DPRD Minta Pemenuhan SPM Diperhatikan pada Perubahan APBD 2026

Berita Utama

Sekolah Dilarang Jual Buku

badge-check


					Foto : Jayani. Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangkaraya Perbesar

Foto : Jayani. Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangkaraya

 

PALANGKARAYA – Dinas Pendidikan Kota Palangkaraya mengingatkan sekolah-sekolah untuk tidak menjual buku pelajaran kepada peserta didik karena hal tersebut melanggar aturan.

Jayani Kadis Pendidikan Kota Palangkaraya mengatakan, tidak dibenarkan sekolah menjual buku kepada peserta didik, pasalnya selain melanggar aturan, sekolah memiliki dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Tidak dibenarkan sekolah menjual buku, karena pemerintah melalui dana bos, telah menghandle untuk pembelian buku, kalau satu anak, katakan butuh 10 buku paket, maka sekolah yang memberikan,” Ungkap Jayani, Kadis Pendidikan Kota Palangkaraya, Selasa (18/07/2023).

Bahkan, ditambahkan Jayani, apabila dana Bos tidak mencukupi, pihak sekolah melaporkan di Dinas Pendidikan.

“Silakan lapor dan kami akan mengupayakan,” Katanya.

Diakui Jayani, dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan khususnya tingkat Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan Kota Palangkaraya memiliki Program Palangkaraya Belajar (KEJAR) yang intinya menyiapkan buku-buku pelajaran bagi sekolah, demi membantu orang tua peserta didik.

“Jadi lewat program Kejar, kita siapkan buku, agar orang tua peserta didik tidak membeli buku pelajaran,” Ujarnya.

Ditambahkan Jayani, apabila terdapat sekolah atau oknum guru yang menjual buku, pihaknya akan menindak dengan tegas.

“Kalau ada sekolah atau guru yang kedapatan menjual buku, kita akan panggil dan lakukan pembinaan, tapi kalau sudah di bina masih lakukan hal yang sama, kita tindak tegas,” Tandasnya. (VRY)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pasis SIP Bersama Satbinmas Polres Gunung Mas Hadir Ditengah Warga, Edukasi Bahaya Karhutla dan Bagikan Masker

1 September 2026 - 13:51 WIB

Kapolres Gunung Mas dampingi Bupati Cek Rumah Oksigen di RSUD dan Puskesmas

1 September 2026 - 13:38 WIB

Kapolres Gunung Mas Beri Arahan Tim Edukasi Karhutla, Tekankan Kesehatan dan Pendekatan Humanis

31 Agustus 2026 - 09:24 WIB

Respons Cepat Karhutla, Kapolres Dan Dandim Katingan Turun Langsung Ke Lokasi

29 Agustus 2026 - 15:44 WIB

Cegah Karhutla, Satbinmas Polres Gunung Mas bersama Pasis SIP Edukasi Petani di Jalur Kurun-Linau

29 Agustus 2026 - 14:24 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!