Menu

Mode Gelap
RPJMD Katingan 2025–2029 Didorong Jadi Tonggak Pembangunan Lima Tahun ke Depan DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda DPRD Minta Tenaga Pendidik Harus Tingkatkan Kompetensi FTIK IX Kabupaten Katingan 2025 Sukses Digelar, Tasik Payawan Kembali Jadi Juara Umum Tradisi dan Spiritualitas Hindu Kaharingan Meriahkan FTIK ke-IX di Kabupaten Katingan Enam Fraksi DPRD Sepakati Raperda APBD Tahun 2024 Dibahas Lebih Lanjut

Eksekutif

Stop Ilegal Fising

badge-check


					Foto : Roby Kepala Dinas Perhubungan dan Perikanan Kabupaten Katingan. Perbesar

Foto : Roby Kepala Dinas Perhubungan dan Perikanan Kabupaten Katingan.

KASONGAN – Sungai Katingan, memiliki berbagai jenis keanekaragaman ikan, sehingga ini menjadi salah satu sumber ekonomi masyarakat, sehingga untuk melestarikan berbagai jenis ikan yang ada, diharapkan tidak melakukan ilegal fising, saat menangkap ikan.

Kepala Dinas Perhubungan dan Perikanan Kabupaten Katingan, Robi menegaskan, tidak dibenarkan untuk melakukan penangkapan ikan seperti melepas racun, menggunakan setrum, pasalnya tindakan tersebut akan membunuh semua jenis ikan.

“Kalau kita pakai setrum, ikan dari kecil sampai besar bisa mati, termasuk pakai racun. Jelas yang kecil tidak diambil dan itu mati sia-sia,” Ungkap Robi, Kadis Perhubungan dan Perikanan Kabupaten Katingan, Rabu (5/06/2023).

Robi berharap masyarakat Nelayan yang ada di Kabupaten Katingan harus menjaga ekosistem perairan atau sungai sehingga kehidupan makhluk hidup seperti ikan tetap terjaga dan tetap berkembang.

“Rata-rata masyarakat kita hidup di sepanjang sungai Katingan, dan memanfaatkan untuk kehidupan sehari-hari, makanya kita perlu menjaga dan melestarikan sungai agar kehidupan yang ada di sungai tetap terjaga,” Katanya.

Bagi Robi, penangkapan ikan secara tradisional perlu dipertahankan karena dengan cara-cara seperti itu, kelestarian ikan tetap terjaga.

“Cara-cara tradisional seperti memancing, menjala, atau perangkap ikan, itu tidak merugikan karena, tidak berdampak seperti melepas racun atau setrum,” Tandasnya. (Vry)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

RPJMD Katingan 2025–2029 Didorong Jadi Tonggak Pembangunan Lima Tahun ke Depan

1 Juli 2025 - 12:29 WIB

DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda

30 Juni 2025 - 13:16 WIB

DPRD Minta Tenaga Pendidik Harus Tingkatkan Kompetensi

29 Juni 2025 - 13:38 WIB

FTIK IX Kabupaten Katingan 2025 Sukses Digelar, Tasik Payawan Kembali Jadi Juara Umum

28 Juni 2025 - 22:21 WIB

Tradisi dan Spiritualitas Hindu Kaharingan Meriahkan FTIK ke-IX di Kabupaten Katingan

26 Juni 2025 - 22:05 WIB

Trending di Berita Utama