Menu

Mode Gelap
Polsek Manuhing Tangkap Pengedar Sabu di Desa Taringen Hanya Enam Jam, Polsek Manuhing dan Satresnarkoba Polres Gumas Tangkap Dua Pengedar Sabu DPD NasDem Katingan Tegaskan Sikap Terkait Karikatur Tempo, Serukan Pers Tetap Berimbang DPRD Sarankan Orang Tua Batasi Anak Gunakan Gawai Penguatan Lembaga Adat, Dua Damang Resmi Dilantik Bupati Katingan PT DBK ‘Mangkir Lagi’ !! Mediasi Dengan Warga Pemilik Lahan Dijadwalkan Ulang

Kab. Gunung Mas

PBS Didorong Buat Jalan Khusus

badge-check


					FOTO : Anggota DPRD Gumas Untung Jaya Bangas Perbesar

FOTO : Anggota DPRD Gumas Untung Jaya Bangas

 

KUALA KURUN – Perusahaan besar swasta (PBS) di Gunung Mas (Gumas) yang truk angkutannya melewati jalan provinsi masuk wilayah Gumas Kurun-Palangka Raya hendaknya membuat jalan khusus.

Pernyataan itu dilontarkan anggota komisi dua DPRD Gumas Untung Jaya Bangas usai pertemuan dengan Aliansi Masyarakat Gunung Mas (AMG) di ruang rapat komisi DPRD setempat, Senin (9/1/2023).

“Perusahaan besar swasta yang beroperasi di wilayah ini, truk angkutannya selama ini melewati ruas jalan umum Kurun-Palangka Raya yang menjadi hak masyarakat. Mereka (PBS) hendaknya bisa membuat jalan tersendiri untuk angkutan hasil produksinya,” ujar Untung.

Pun begitu, legislator cukup berpengaruh itu memastikan keputusan akhir nantinya menunggu hasil pertemuan yang dijadwalkan paling lambat 16 Januari 2023 yang dihadiri bupati, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, pimpinan PBS, kepala perangkat daerah terkait dan undangan lainnya.

“Kalaupun nantinya ada berkembang opsi melegalkan truk angkutan perusahaan besar swasta melewati ruas jalan Kurun-Palangka Raya, opsi itu jelas tidak mungkin, itu menabrak aturan. Negara kita ini ada aturan,” tegasnya.

Ia berharap Bupati Jaya S Monong bisa hadir pada pertemuan nantinya dan bisa menghadirkan pimpinan PBS yang memiliki kewenangan mengambil keputusan.

“Pertemuan nantinya dalam upaya kita bersama mencari solusi yang baik demi kemaslahatan masyarakat. Apapun hasilnya, itu adalah hasil keputusan bersama,” kata Untung.

Wakil rakyat dapil tiga wilayah Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu dan Miri Manasa itu mengonfirmasi aksi damai AMG dalam rangka menuntut janji Bupati Jaya S Monong pada pertemuan dengan puluhan orang yang terlibat dalam Masyarakat Gumas Bergerak Aksi Blokade Jalan Umum di Desa Tanjung Karitak Kecamatan Sepang 5 Januari 2022.

“Alternatif solusi dari Aliansi Masyarakat Gunung Mas yang ditandatangani bupati, poinnya adalah perusahaan besar swasta wajib membuat jalan khusus berdasarkan Perda Provinsi Kalteng nomor 7 tahun 2021,” tukasnya.

“Berat muatan dan ukuran kendaraan mengacu pada UU RI nomor 2 tahun 2009 dan Perda Provinsi Kalteng nomor 7 tahun 2012. Selama ada kerusakan jalan umum, pihak PBS wajib memperbaikinya,” imbuh figur yang namanya mulai dibicarakan dan digadang-gadang kepermukaan untuk maju di Pilkada Gumas 2024. (Vri)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polsek Manuhing Tangkap Pengedar Sabu di Desa Taringen

15 April 2026 - 22:04 WIB

Hanya Enam Jam, Polsek Manuhing dan Satresnarkoba Polres Gumas Tangkap Dua Pengedar Sabu

15 April 2026 - 15:54 WIB

DPD NasDem Katingan Tegaskan Sikap Terkait Karikatur Tempo, Serukan Pers Tetap Berimbang

15 April 2026 - 14:28 WIB

DPRD Sarankan Orang Tua Batasi Anak Gunakan Gawai

15 April 2026 - 05:27 WIB

PT DBK ‘Mangkir Lagi’ !! Mediasi Dengan Warga Pemilik Lahan Dijadwalkan Ulang

14 April 2026 - 13:33 WIB

Trending di Berita Utama