KASONGAN – HaloKalteng.Com – Sebanyak delapan orang dinyatakan positif saat Polres Katingan menggelar tes urine di dua tempat hiburan malam di Kecamatan Katingan Hilir, Sabtu (17/10/2026) malam. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mencegah penyalahgunaan narkotika.
Tes urine yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB tersebut dipimpin Wakapolres Katingan Kompol Wahyu Satiyo Budiarjo, bersama Kasat Resnarkoba AKP Affan Efendi. Dua lokasi yang menjadi sasaran petugas yakni Karaoke Cafe Pelangi di Jalan Tjilik Riwut Km 12 dan Cafe Base di Jalan Tjilik Riwut Km 4,5, Kelurahan Kasongan Lama.
Dari total 12 orang yang menjalani pemeriksaan, delapan orang menunjukkan hasil positif, sedangkan empat lainnya negatif. Seluruh hasil positif tersebut ditemukan di Karaoke Cafe Pelangi.
Kasat Resnarkoba AKP Affan Efendi mengatakan temuan itu akan menjadi dasar untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku. Hasil tes urine merupakan pemeriksaan awal sehingga perlu ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika,”ujar AKP Affan Efendi.
Dia mengatakan kegiatan tersebut melibatkan personel Satresnarkoba, Sat Samapta, Propam, Intelkam, anggota Kodim, dan Satpol PP. Sebelum pemeriksaan, seluruh personel mengikuti apel dan menerima arahan pimpinan.
“Polres Katingan mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan peredaran gelap narkoba.Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif,” jelasnya. (AN)



















