Menu

Mode Gelap
Satres Narkoba Polres Gunung Mas dan Polsek Rungan Tangkap Pengedar Sabu di Desa Luwuk Langkuas Antrean BBM Mulai Melandai, Patroli Presisi Polres Gunung Mas Pastikan Situasi Kondusif Pemkab Katingan Perkuat Sinergi dengan Polres Lewat Dukungan Kendaraan Operasional Subagio Nahkodai Pdam Kasongan, Pemkab Katingan Dorong Pelayanan Lebih Optimal Ringankan Beban Ekonomi Warga, Program MBG di Gunung Mas Tuai Dukungan Masif TNI Dan Warga Bangun Fasilitas Air Bersih Melalui Program Tmmd Di Tewang Baringin

Berita Utama

76 Napi Narkotik Kasongan Dapat Remisi Natal

badge-check


					Agus Ardyanto Kasi Binadik Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan Perbesar

Agus Ardyanto Kasi Binadik Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan

KASONGAN – Sebanyak 76 Narapidana Lembaga Pemasyarakatan (LP) Narkoba Kelas II A Kasongan mendapatkan remisi dalam rangka hari besar keagamaan yaitu Natal.

Dikatakan Kepala Lapas Yordani melalui Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Agus Ardyanto, dari 88 warga binaan khususnya yang beragama Nasrani, terdapat 76 yang memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi dalam rangka hari raya Natal 2023.

“Jadi berdasarkan penilaian yang dilakukan terhadap warga binaan khususnya beragama Kristen, ada 77 yang memperoleh remisi,” Ungkap Agus Ardyanto Kasi Binadik Lapas Narkotik Kelas IIA Kasongan, Sabtu (9/12/2023).

Dijelaskan Ardyanto, pemberian remisi bagi warga binaan, rutin dilaksanakan setiap tahun terutama dalam memperingati hari-hari besar keagamaan dan untuk mendapatkan remisi tersebut, minimal berkelakuan baik selama 6 bulan dan patuh terhadap aturan yang diberlakukan dalam Lapas.

“Wajib berkelakuan baik selama 6 bulan termasuk bagaimana mengikuti aturan-aturan yang ada,” Jelas Ardyanto.

Untuk besaran remisi keagamaan, tertinggi mendapatkan potongan dua bulan dan terendah 15 hari.

Ardiyanto berharap, warga binaan yang mendapatkan remisi, tetap mempertahankan kehidupan yang berkelakuan baik bahkan dapat memberikan contoh dan teladan bagi rekan-rekannya.

“Mudah-mudahan mereka yang mendapatkan remisi, bisa menjadi contoh dan teladan bagi yang lain,” Tandasnya. (VRY).

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Satres Narkoba Polres Gunung Mas dan Polsek Rungan Tangkap Pengedar Sabu di Desa Luwuk Langkuas

13 Mei 2026 - 12:56 WIB

Antrean BBM Mulai Melandai, Patroli Presisi Polres Gunung Mas Pastikan Situasi Kondusif

12 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pemkab Katingan Perkuat Sinergi dengan Polres Lewat Dukungan Kendaraan Operasional

11 Mei 2026 - 15:13 WIB

Subagio Nahkodai Pdam Kasongan, Pemkab Katingan Dorong Pelayanan Lebih Optimal

11 Mei 2026 - 15:09 WIB

Ringankan Beban Ekonomi Warga, Program MBG di Gunung Mas Tuai Dukungan Masif

11 Mei 2026 - 13:27 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!