KASONGAN – HaloKalteng.com – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kabupaten Katingan menggelar kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja yang berlangsung di Media Center Diskominfostandi Kabupaten Katingan, Rabu 28 Januari 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kinerja, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan publik di lingkungan Diskominfostandi Kabupaten Katingan.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja dilakukan oleh Kepala Diskominfostandi Kabupaten Katingan bersama Sekretaris Diskominfostandi, Kepala Bidang Teknologi Informasi, Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik (PKP), Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik (PIP), Kepala Bidang Statistik dan Persandian, serta Kepala Sub Bagian Keuangan.
Kepala Diskominfostandi Kabupaten Katingan, Hotden Manto I Manalu, menegaskan bahwa Perjanjian Kinerja merupakan wujud komitmen bersama dalam melaksanakan tugas dan fungsi organisasi secara terukur dan bertanggung jawab.
“Perjanjian Kinerja ini menjadi komitmen seluruh jajaran Diskominfostandi untuk bekerja secara profesional, terarah, dan akuntabel sesuai dengan target serta indikator kinerja yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Dia menambahkan, melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja tersebut, setiap pejabat dan unit kerja diharapkan mampu memahami tanggung jawab masing-masing, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan di bidang informasi, komunikasi, statistik, dan persandian kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Perjanjian Kinerja ini juga menjadi instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berorientasi pada hasil.
“Dengan adanya kesepakatan kinerja ini, Diskominfostandi Kabupaten Katingan berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja organisasi dalam mendukung pembangunan daerah serta memberikan pelayanan publik yang optimal,” pungkasnya. (AN)












