Menu

Mode Gelap
Polsek Manuhing Tangkap Pengedar Sabu di Desa Taringen Hanya Enam Jam, Polsek Manuhing dan Satresnarkoba Polres Gumas Tangkap Dua Pengedar Sabu DPD NasDem Katingan Tegaskan Sikap Terkait Karikatur Tempo, Serukan Pers Tetap Berimbang DPRD Sarankan Orang Tua Batasi Anak Gunakan Gawai Penguatan Lembaga Adat, Dua Damang Resmi Dilantik Bupati Katingan PT DBK ‘Mangkir Lagi’ !! Mediasi Dengan Warga Pemilik Lahan Dijadwalkan Ulang

Berita Utama

Respon Cepat 110: Polres Gumas Datangi Rumah Pelajar Korban Penipuan

badge-check


					TEMUI : Personel Polres Gunung Mas saat menemui pelajar diduga korban penipuan jual beli akun game online, Jumat, 21 November 2025. Perbesar

TEMUI : Personel Polres Gunung Mas saat menemui pelajar diduga korban penipuan jual beli akun game online, Jumat, 21 November 2025.

KUALA KURUN – HaloKalteng.Com –Layanan pengaduan darurat Call Center 110 Polres Gunung Mas (Gumas) membuktikan efektivitasnya dalam memberi pelayanan prima kepada masyarakat.

Tanpa memandang besar kecilnya kerugian atau usia pelapor, aparat kepolisian merespons cepat aduan seorang pelajar yang menjadi korban penipuan online.

Peristiwa ini bermula pada Jumat, 21 Novembet 2025 sekitar pukul 20.30 WIB. Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) menerima panggilan darurat melalui saluran 110 dari seorang warga di Jalan Sangkurun, Kelurahan Kuala Kurun.

Pelapor Bayu (15), yang masih berstatus pelajar, melaporkan dugaan penipuan transaksi jual beli akun game online “Free Fire”. Korban mengaku telah mentransfer uang sebesar Rp 200.000,- namun akun yang dijanjikan tak kunjung diterima.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Piket Pamapta Polres Gumas, Ipda Yudi Harjono, S.H., beserta anggota piket fungsi langsung bergerak cepat mendatangi kediaman pelapor.

Langkah proaktif  ini dilakukan untuk memverifikasi informasi dan memberikan pelayanan hukum.

Kapolres Gumas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Piket Pamapta Ipda Yudi Harjono, S.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui 110 akan ditindaklanjuti dengan serius.

“Malam tadi kami menerima aduan via 110. Kami langsung meluncur ke lokasi di Jalan Sangkurun untuk memastikan keadaan korban. Ternyata pelapor adalah seorang pelajar yang menjadi korban penipuan modus jual beli akun game,” ujar Ipda Yudi, Sabtu, 22 November 2025.

Lebih lanjut, Ipda Yudi menjelaskan tindakan kepolisian yang diambil.

“Sebagai bentuk pelayanan publik dan respon cepat, kami langsung mendatangi rumah adik Bayu untuk dibuatkan laporan pengaduan. Meskipun kerugian materil mungkin terlihat tidak besar bagi sebagian orang, namun bagi seorang pelajar ini sangat berarti. Kami hadir untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum,” tegasnya.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak Satreskrim Polres Gunung Mas.

Ipda Yudi juga mengimbau masyarakat, khususnya para pelajar dan orang tua, untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi online, terutama terkait jual beli akun game yang rawan penipuan. (Tim Redaksi)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polsek Manuhing Tangkap Pengedar Sabu di Desa Taringen

15 April 2026 - 22:04 WIB

Hanya Enam Jam, Polsek Manuhing dan Satresnarkoba Polres Gumas Tangkap Dua Pengedar Sabu

15 April 2026 - 15:54 WIB

DPD NasDem Katingan Tegaskan Sikap Terkait Karikatur Tempo, Serukan Pers Tetap Berimbang

15 April 2026 - 14:28 WIB

DPRD Sarankan Orang Tua Batasi Anak Gunakan Gawai

15 April 2026 - 05:27 WIB

Penguatan Lembaga Adat, Dua Damang Resmi Dilantik Bupati Katingan

14 April 2026 - 14:37 WIB

Trending di Berita Utama