Menu

Mode Gelap
Kapolsek Rungan Hadiri Musdes Penyampaian LPPD dan Kinerja BPD Tumbang Bunut Regu Siaga Polres Gunung Mas Intensifkan Patroli KRYD di Hari Libur Nasional Kawal Transparansi Anggaran, Polsek Rungan Dampingi Musdes Perubahan APBDes Desa Tumbang Langgah HUT Intelijen Polri ke-80, Kapolres Gumas Apresiasi Loyalitas dan Profesionalisme Satintelkam dalam Menjaga Kamtibmas Kodim 1019/Katingan Sosialisasikan Koperasi Desa Merah Putih kepada Seluruh Kades se-Kabupaten Katingan Kawal Sukacita Natal Remaja, Polsek Manuhing Pastikan Ibadah di Gereja Bukit Sion

Berita Utama

Polsek Katingan Hilir Tangkap Pelaku Pencurian di Kasongan, Gunakan Hasil Curian untuk Judi Slot

badge-check


					FOTO : Pelaku KF dan barang bukti saat diamankan pihak kepolisian. Perbesar

FOTO : Pelaku KF dan barang bukti saat diamankan pihak kepolisian.

KASONGAN – HaloKalteng.com – Aksi pencurian yang terjadi di wilayah Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir, berhasil diungkap jajaran Polsek Katingan Hilir. Seorang pria berinisial KF (23) ditangkap setelah mencuri satu unit mobil, tabung gas elpiji, serta uang tunai dari rumah warga.

Korban pencurian diketahui bernama Yulisa (36), warga Jalan DI Panjaitan, Kasongan Lama. Peristiwa itu terjadi pada Senin, 13 Oktober 2025, sekitar pukul 16.30 WIB.

Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, melalui Kapolsek Katingan Hilir Ipda Harry Meilantara, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika korban baru tiba di rumah dan melihat sebuah mobil minibus keluar dari halamannya.

“Korban sempat curiga dan langsung memotret mobil tersebut. Setelah masuk ke rumah, korban mendapati pintu kamarnya dalam keadaan rusak dan terbuka. Uang tunai serta tabung gas miliknya sudah hilang,” jelas Ipda Harry, Selasa 14 Oktober 2025.

Dari pemeriksaan awal, diketahui bahwa uang korban sebesar Rp2 juta dan satu tabung gas elpiji 5 kilogram warna merah maron raib. Total kerugian korban mencapai sekitar Rp3,75 juta.

Menindaklanjuti laporan korban, anggota Polsek Katingan Hilir segera melakukan penyelidikan. Berbekal foto kendaraan yang sempat diambil korban, polisi kemudian menemukan mobil yang identik di Jalan arah Pendahara–Buntut Bali sekitar pukul 22.30 WIB.

Petugas langsung mengamankan seorang pria yang mengendarai mobil tersebut. Setelah diperiksa, pria itu mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban. Polisi kemudian menemukan barang bukti berupa tabung gas elpiji 5 kg, uang tunai Rp335.000, dan mobil Honda BR-V hitam dengan nomor polisi KH 1496 NK.

“Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa sebagian uang hasil curian digunakan pelaku untuk membeli BBM dan sebagian lagi dipakai untuk bermain judi slot,” terang Kapolsek.

Pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Katingan Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Penyidikan masih berjalan dan kami terus berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Katingan untuk kelengkapan berkas perkara,” tambah Ipda Harry. (AN)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kapolsek Rungan Hadiri Musdes Penyampaian LPPD dan Kinerja BPD Tumbang Bunut

21 Januari 2026 - 15:15 WIB

Regu Siaga Polres Gunung Mas Intensifkan Patroli KRYD di Hari Libur Nasional

16 Januari 2026 - 19:24 WIB

Kawal Transparansi Anggaran, Polsek Rungan Dampingi Musdes Perubahan APBDes Desa Tumbang Langgah

8 Januari 2026 - 14:28 WIB

HUT Intelijen Polri ke-80, Kapolres Gumas Apresiasi Loyalitas dan Profesionalisme Satintelkam dalam Menjaga Kamtibmas

7 Januari 2026 - 13:38 WIB

Kodim 1019/Katingan Sosialisasikan Koperasi Desa Merah Putih kepada Seluruh Kades se-Kabupaten Katingan

5 Januari 2026 - 18:45 WIB

Trending di Berita Utama