KASONGAN, HaloKalteng.com – Pemerintah Kabupaten Katingan menegaskan bahwa seluruh tahapan pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 telah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi.
Pernyataan itu disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Katingan, Marjuni, usai pelantikan 1.181 PPPK di Gedung Salawah Kasongan, Senin, 13 Oktober 2025.
Menurut Marjuni, seleksi PPPK dilakukan dengan prinsip keadilan dan keterbukaan di setiap tahapannya, mulai dari perencanaan, pengusulan formasi, seleksi administrasi, seleksi kompetensi, hingga penetapan dan pengangkatan.
“Tidak ada intervensi dalam proses seleksi. Semuanya berbasis sistem dan dilakukan secara objektif. Kami berkomitmen untuk menghadirkan aparatur yang profesional dan berintegritas,” ungkap Marjuni.
Dia menjelaskan, dari total 1.181 pegawai yang dilantik, terdiri atas 150 tenaga guru, 56 tenaga kesehatan, dan 975 tenaga teknis. Seluruhnya dinyatakan lulus setelah melalui proses seleksi ketat yang mengedepankan kompetensi. Selain pelantikan, kegiatan tersebut juga diisi dengan sosialisasi jabatan fungsional dan pembinaan disiplin serta kode etik ASN.
Menurut Marjuni, pembekalan tersebut bertujuan agar para PPPK memahami tanggung jawabnya sebagai aparatur pemerintah dan pelayan publik.
“ASN bukan sekadar bekerja, tapi juga mengabdi. Karena itu, kedisiplinan dan etika profesi menjadi pondasi penting dalam menjalankan tugas,” ucapnya.
Marjuni juga berpesan agar para PPPK yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri di unit kerja masing-masing dan memberikan kontribusi positif dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kami yakin mereka mampu menjadi bagian dari birokrasi yang adaptif dan profesional, serta mendukung pembangunan Kabupaten Katingan ke arah yang lebih baik,” tutupnya. (AN)