Menu

Mode Gelap
Polsek Sepang Gencarkan Patroli Rutin, Imbau Warga Tidak Gunakan Knalpot Brong dan Balap Liar Semarak HUT RI ke-81, Polres Gunung Mas Gelar Jalan Sehat, Senam Bersama dan Beragam Lomba Atasi Blankspot, Katingan Terima 287 Perangkat Starlink Untuk Fasilitas Pelayanan Publik Hari Anak Nasional 2026, Pemkab Katingan Dorong Kreativitas Anak Lewat Lomba Mewarnai DPRD Gunung Mas Soroti Sungai Dipenuhi Sampah Satresnarkoba Polres Gunung Mas Amankan Terduga Pengedar Sabu di Mihing Raya, 27 Paket Diduga Narkotika Disita

Berita Utama

Bekali Pemahaman dalam Menyusun Program Desa

badge-check


					FOTO : Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas Evandi Perbesar

FOTO : Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas Evandi

KUALA KURUN – HaloKalteng.Com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Evandi meminta ke dinas terkait, agar melakukan pembekalan mengenai tata cara dalam penyusunan program di desa.

“Pembekalan dilakukan kepada seluruh pemerintah desa, sebelum mereka menyusun program yang akan dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes),” kata Evandi, Kamis, 4 September 2025.

Dia mengatakan, pembekalan kepada pemerintah desa itu sangat penting, agar nantinya tidak salah dalam menyusun rancangan program desa yang akan dilaksanakan.

“Pembekalan penting untuk dilakukan, agar dalam penggunaan anggaran dana desa itu tidak terjadi masalah di kemudian hari,” ujarnya.

Saat ini, anggaran yang dialokasikan untuk setiap pemerintah desa sangat besar, baik itu dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang berupa dana desa (DD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berupa alokasi dana desa (ADD).

“Dengan pembekalan yang dilakukan, maka kami yakin semua program yang disusun tersebut akan bermanfaat bagi kebutuhan masyarakat desa,” jelas Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini.

Dia menambahkan, apabila memungkinkan secara aturan perundang-undangan, maka dinas terkait juga diharapkan memfasilitasi pemerintah desa untuk melaksanakan kerjasama dengan pihak kejaksaan dan kepolisian.

“Kerjasama yang dimaksud adalah sebagai upaya dalam pencegahan terjadinya penyalahgunaan dana desa oleh oknum di pemerintah desa,” tukasnya. (Tim Redaksi)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polsek Sepang Gencarkan Patroli Rutin, Imbau Warga Tidak Gunakan Knalpot Brong dan Balap Liar

9 Agustus 2026 - 07:14 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Polres Gunung Mas Gelar Jalan Sehat, Senam Bersama dan Beragam Lomba

8 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Atasi Blankspot, Katingan Terima 287 Perangkat Starlink Untuk Fasilitas Pelayanan Publik

7 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Hari Anak Nasional 2026, Pemkab Katingan Dorong Kreativitas Anak Lewat Lomba Mewarnai

7 Agustus 2026 - 17:51 WIB

DPRD Gunung Mas Soroti Sungai Dipenuhi Sampah

7 Agustus 2026 - 13:46 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!