KUALA KURUN – HaloKalteng.Com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Cici Susilawati meminta kepada seluruh kepala sekolah, agar aktif menyampaikan laporan data pokok pendidikan (dapodik).
“Setiap sekolah harus aktif menyampaikan laporan dapodik mereka, sehingga dapat diusulkan mendapat DAK dari pemerintah pusat di tahun 2026 nanti, untuk perbaikan sarana dan prasarana sekolah,” ucap Cici, Jumat, 8 Agustus 2025.
Setelah mendapat DAK, maka selanjutnya sekolah juga harus melaporkan secara rutin terkait progres perbaikan sarana prasarana sekolah yang menggunakan DAK ke dinas terkait.
“Bagi sekolah yang dalam kondisi rusak, maka perlu penambahan ruang kelas dan perbaikan toilet harus mendapatkan DAK,” jelas Politikus Partai Demokrat ini.
Dia menuturkan, bagi sekolah yang telah mendapat DAK, jangan lagi mengusulkan untuk mendapatkan dana dari APBD Kabupaten Gumas, sehingga nanti tidak terjadi tumpang tindih.
“Bagi sekolah yang belum mendapatkan dana dari APBD, maka wajib untuk segera menyampaikan laporan dapodik mereka, untuk mendapatkan bantuan DAK,” tutur Cici.
Dia menambahkan, memang bantuan DAK untuk perbaikan sarana prasarana sekolah setiap tahun terus mengalami kenaikan. Diharapkan tahun 2026, bisa lebih meningkat lagi.
“Kenaikan bantuan DAK jadi kepercayaan pemerintah pusat, karena pelaksanaan perbaikan sarana prasarana sekolah yang dilakukan tidak ada mengalami masalah, serta tepat waktu dengan mutu yang bisa dipertanggungjawabkan,” tukasnya. (Tim Redaksi)












