Menu ✖

Breaking News

Berita Utama

46 Gram Sabu Diamankan, Polres Katingan Bongkar Jaringan Pengedar Lintas Kabupaten

badge-check

FOTO : Usai Press Release, Kapolres Katingan bersama pihak Kejaksaan melaksanaan pemusnahan barang bukti narkotika. Perbesar

FOTO : Usai Press Release, Kapolres Katingan bersama pihak Kejaksaan melaksanaan pemusnahan barang bukti narkotika.

KASONGAN – HaloKalteng.com – Jaringan peredaran narkotika lintas kabupaten berhasil diungkap oleh Polres Katingan selama pelaksanaan Operasi Antik Telabang 2025. Delapan tersangka ditangkap dengan total barang bukti sabu mencapai 46,31 gram, dalam operasi yang digelar selama 25 hari.

Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto mengungkapkan, kelima kasus tersebut berhasil dibongkar oleh Satresnarkoba Polres Katingan, dengan dukungan fungsi intelijen serta tindakan preventif dan preemtif. “Kami tidak hanya menindak, tapi juga mencegah. Ini upaya menjaga Katingan tetap aman dari peredaran narkoba,” ujarnya dalam konferensi pers di Command Center Polres, Kamis, 24 Juli 2025.

Para tersangka terdiri dari lima pria dan tiga wanita, yang ditangkap di beberapa wilayah seperti Katingan Hilir dan Katingan Kuala. Mereka diduga kuat merupakan bagian dari jaringan pengedar yang memasok narkoba dari wilayah Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Barang bukti yang diamankan antara lain sabu, uang tunai lebih dari Rp24 juta, sepuluh unit ponsel, dua alat hisap sabu, serta tiga timbangan digital. Usai konferensi pers, dilakukan pemusnahan barang bukti dari tiga perkara yang telah mendapat penetapan Kejaksaan Negeri Katingan.

Kasatnarkoba Polres Katingan Iptu Supriyadi menjelaskan, modus operandi yang digunakan para tersangka bervariasi. “Ada yang memakai sistem kurir, ada juga yang lempar barang. Di Katingan Hilir biasanya diedarkan ke penambang, sedangkan di Katingan Kuala ke nelayan dan buruh kebun,” jelasnya.

Untuk tiga perkara lainnya yang jumlah barang buktinya di bawah lima gram, sebagian disisihkan untuk keperluan pembuktian di persidangan dan pengujian laboratorium forensik. Polres Katingan menegaskan komitmennya dalam perang terhadap narkoba dan terus mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan. (AN)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Melalui Minggu Kasih, Polres Gunung Mas Buka Ruang Dialog Bersama Pengurus Gereja

25 Okt 2026 - 13:52 WIB

Melalui Minggu Kasih, Polres Gunung Mas Buka Ruang Dialog Bersama Pengurus Gereja

Pemkab Katingan Salurkan 50,8 Ton Air Bersih Gratis Kepada Warga

25 Okt 2026 - 12:39 WIB

Pemkab Katingan Salurkan 50,8 Ton Air Bersih Gratis Kepada Warga

Subuh Keliling di Kecamatan Rungan, Kapolres Gunung Mas Ajak Masyarakat Cegah Karhutla

24 Okt 2026 - 09:00 WIB

Subuh Keliling di Kecamatan Rungan, Kapolres Gunung Mas Ajak Masyarakat Cegah Karhutla

Jumat Keliling di Masjid Al-Muhajirin, Polres Gunung Mas Perkuat Silaturahmi dan Kamtibmas

23 Okt 2026 - 15:27 WIB

Jumat Keliling di Masjid Al-Muhajirin, Polres Gunung Mas Perkuat Silaturahmi dan Kamtibmas

Peduli Lingkungan Pasca Karhutla, Kapolres Gunung Mas Tanam 50 Bibit Pucuk Merah

23 Okt 2026 - 15:00 WIB

Peduli Lingkungan Pasca Karhutla, Kapolres Gunung Mas Tanam 50 Bibit Pucuk Merah
Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!