KASONGAN – HaloKalteng.com – Pemerintah Kabupaten Katingan bersama DPRD akhirnya mencapai kesepakatan terhadap empat dari lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dibahas dalam sidang paripurna ke-9 masa persidangan III tahun sidang 2025, Kamis 3 Juli 2025.
Bupati Katingan, Saiful, dalam pidatonya menyampaikan tanggapan atas pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD serta apresiasi atas dukungan dan masukan terhadap keempat Raperda yang disetujui bersama.
“Pemerintah daerah menghormati keputusan DPRD untuk menunda satu Raperda agar dilakukan pendalaman. Seluruh saran dan catatan fraksi akan kami jadikan bahan penyempurnaan kebijakan,” ucap Bupati Katingan.
Empat Raperda yang disetujui adalah Raperda tentang Penyertaan Modal pada Bank Kalteng, Raperda tentang Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Perubahan Struktur Perangkat Daerah, Raperda tentang RPJMD Kabupaten Katingan 2025–2029.
Sementara Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi ditunda pembahasannya untuk kajian lebih mendalam. Karena, beberapa fraksi menilai substansi Raperda tersebut masih perlu disempurnakan meskipun tidak ada kendala hukum.
Bupati Saiful menegaskan, seluruh Raperda yang telah disepakati akan segera dikirim ke Gubernur Kalimantan Tengah untuk proses fasilitasi dan evaluasi, sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan.
Dia juga mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga sinergi dan komitmen bersama membangun Kabupaten Katingan ke arah yang lebih maju, adil, dan berkelanjutan. (AN)