Menu

Mode Gelap
Polres Gunung Mas Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Apresiasi Bhabinkamtibmas Dukung Program Pemerintah Ketua DPRD : HUT RI Jadi Momentum Ciptakan Pembangunan untuk Kesejahteraan Masyarakat Sebagai Pengayom Masyarakat, Penegak Hukum Adat Damang dan Mantir Wajib Miliki Kapasitas SDM Kritis, Kreatif dan Inovatif  Kejari Murung Raya Dukung Peran Lembaga Adat Menciptakan Masyarakat Aman, Tertib dan Harmonis  Jalan Sehat HUT RI ke-81 di Jakatan Raya Dikawal Polisi, Warga Makin Nyaman Beraktivitas Pemkab Dan DPRD Katingan Sepakati Arah Anggaran APBD 2027

Berita Utama

Perlu Pelatihan Tingkatkan Kualitas SDM Kepala Desa

badge-check


					BERBINCANG : Anggota DPRD Kabupaten Gumas Rayaniatie Djangkan (batik hijau) ketika berbincang dengan masyarakat Desa Penda Pilang, Kecamatan Kurun, belum lama ini. Perbesar

BERBINCANG : Anggota DPRD Kabupaten Gumas Rayaniatie Djangkan (batik hijau) ketika berbincang dengan masyarakat Desa Penda Pilang, Kecamatan Kurun, belum lama ini.

KUALA KURUN – HaloKalteng.Com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Rayaniatie Djangkan mengingatkan kepada seluruh camat, agar memberikan solusi yang tepat, sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) kepala desa (kades).

“Di beberapa kecamatan, kualitas SDM kades masih minim. Solusi yang dapat dilakukan camat adalah dengan memberi pembinaan dan pelatihan kepada kades, untuk meningkatkan kualitas yang dimiliki,” ucap Raya, Kamis, 26 Juni 2025.

Melalui pembinaan dan pelatihan itu, kata dia, pasti akan dapat meningkatkan pengetahuan para kades yang berkaitan dengan tata cara kelola administrasi pemerintahan maupun keuangan desa, sehingga pembangunan di desa mampu berjalan dengan baik dan lancar.

“Semua camat harus mampu meningkatkan kualitas SDM kades. Salah satunya yakni dalam pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa di wilayahnya masing-masing,” ujarnya.

Di samping itu, lanjut dia, camat juga harus mampu mengkoordinasikan berbagai rangkaian kegiatan pemberdayaan masyarakat, upaya penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, serta penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan yang ada.

“Camat harus mengkoordinasikan pemeliharaan sarana dan prasarana, fasilitas pelayanan umum dan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan,” jelas Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya dan Sepang ini juga berpesan ke semua kades untuk selalu memberikan masukan terkait kemampuan yang harus dimiliki, dimana harus selalu memperbaiki wawasan agar obyektif dalam melihat hal-hal yang strategis.

“Kades juga harus memiliki asumsi-asumsi dasar dalam menyikapi realita, sehingga bisa bertindak secara tepat, mampu meningkatkan kemampuan serta motivasi belajar secara adaptif,” tukasnya. (Tim Redaksi)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polres Gunung Mas Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Apresiasi Bhabinkamtibmas Dukung Program Pemerintah

17 Agustus 2026 - 15:56 WIB

Ketua DPRD : HUT RI Jadi Momentum Ciptakan Pembangunan untuk Kesejahteraan Masyarakat

17 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Sebagai Pengayom Masyarakat, Penegak Hukum Adat Damang dan Mantir Wajib Miliki Kapasitas SDM Kritis, Kreatif dan Inovatif 

16 Agustus 2026 - 06:12 WIB

Kejari Murung Raya Dukung Peran Lembaga Adat Menciptakan Masyarakat Aman, Tertib dan Harmonis 

16 Agustus 2026 - 05:59 WIB

Peran Lembaga Adat

Jalan Sehat HUT RI ke-81 di Jakatan Raya Dikawal Polisi, Warga Makin Nyaman Beraktivitas

15 Agustus 2026 - 17:28 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!